Setelah Vermin, KPU Indramayu Tetapkan DCS Bacaleg
INDRAMAYU.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara, H.Fahmi Labib, Senin (14/8/2023) mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi administrasi (vermin) pengajuan perbaikan yang dilakukan oleh partai politik (parpol) terhadap bacalegnya, hingga 17 Agustus 2023.
Kemudian pada 18 Agustus 2023 dilakukan penetapan DCS dan 19 -23 Agustus 2023 akan diumumkan DCS.
“Nama-nama bacaleg yang muncul di DCS, sudah tidak ada lagi memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya belum bisa menghitung bacaleg yang masuk DCS. Karena masih proses vermin dan menerima rancangan DCS dari parpol, termasuk dapil dan nomor urutnya.
“Berapapun bacaleg yang masuk DCS, maka itulah jumlah yang akan mengikuti Pileg 2024. Tetapi itupun masih bisa berubah, karena masih ada pencermatan DCS, barangkali parpol mau mengganti atau memindahkan dapil,” katanya.(Ratno)