CirebonRaya

Wujudkan Potensi Pemuda Mandiri, Daddy Sosialisasi Perda Kepemudaan

CIREBON – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat (Jabar) tentu menghadapi banyak masalah, termasuk urusan generasi muda atau kepemudaan. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta dan heterogen pula, pembangunan di Jabar memang menjadi lebih kompleks.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady, jumlah penduduk Jabar pada 2042 diperkirakan sekitar 61 juta, dengan menggunakan asumsi sekitar 25 persen dari mereka adalah para pemuda, berarti ada sekitar 18-20 juta jiwa pemuda Jabar.

“Mereka semestinya menjadi para pemimpin potensial bangsa dan harus siap menghadapi tantangan zamannya. Oleh karena itu, harus mandiri dan handal.
Bisa kita bayangkan apa yang dihadapi oleh para pemuda Jabar pada masa mendatang,” katanya, saat kunjungan kerja di Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Jumat (11/8/2023).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, para pemuda harus siap bersaing dengan bangsa lain dan harus menjadi generasi bangsa yang unggul. Maka, perlu memiliki keahlian sesuai dengan tuntutan zamannya. Artinya, para pemuda tidak hanya unggul dari segi kuantitas, namun harus unggul dari segi kualitas.

Dengan demikian, akan menjadi pembangun bangsa yang disegani. Melihat berbagai tantangan tersebut, Jawa Barat melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Perda tersebut terdiri dari 12 Bab dan 48 Pasal.

“Dasarnya tentu saja, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Aturan teknisnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan,” jelasnya.

Masih dikatakan Daddy, Perda tersebut sebagai dasar pengembangan dan perwujudan potensi pemuda agar menjadi pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggung jawab dalam pembangunan Jabar. “Saat ini dan masa mendatang sesuai peran, tanggung jawab dan hak pemuda berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar ini mengharapkan, adanya peran serta seluruh pihak untuk melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Provinsi Jawa Barat.

“Secara lebih spesifik tujuan dilahirkannya perda tersebut sebagai penyelenggaraan pengembangan dan perwujudan potensi pemuda. Perwujudan pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggungjawab, pembinaan kepada pemuda dan perwujudan koordinasi pelayanan kepemudaan secara terpadu,” tuturnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Cikulak, H Yusnaedi mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat juga desa, mengenai Perda yang ada. “Dengan adanya Perda ini akan membangkitkan pemuda desa untuk membangun dan mandiri juga handal,” imbuhnya.(Supra)

 

Back to top button