CirebonRaya

Dinas-dinas di Kabupaten Cirebon Tidak Komitmen Mengisi SDM di Mal Pelayanan Publik

CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyebut pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Cirebon belum optimal. Paslanya, selama ini keberadaan layanan tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menyebutkan, kondisi tersebut terjadi karena masih banyak beberapa dinas yang menyediakan layanan di MPP tidak menjalankan komitmen.

Menurut Hilmy, alasan dari dinas tersebut, karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan infrasktruktur yang kurang menunjang.

“Ada 13 kepala dinas yang sebelumnya sudah berkomitmen memberikan layanan di MPP. Tetapi di lapangan belum berjalan optimal,” kata Hilmi di Sumber, Senin (14/8/2023).

“Belasan dinas tersebut harus memperkuat pelayanan di MPP. “Nanti ada reward dan punishment untuk 13 dinas itu. Bagi yang melaksanakan akan diberikan reward dan kalau sebaliknya ada punishment. Reward juga bukan finansial,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengakui, infrastruktur yang ada di MPP belum memadai karena ketersediaan anggaran terbatas. Namun, keberadaan SDM disediakan oleh masing-masing dinas teknis.

“Kami mengajak kepada seluruh dinas teknis yang memiliki layanan untuk membantu mengoptimalkan MPP. Sarana itu bisa teratasi dengan membawa alat sendiri untuk sementara waktu,” kata Dede.

Dede mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi keberadaan MPP melalui media sosial DPMPTSP atau Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Selain itu, lanjut Dede, sosialisasi juga telah dilakukan dengan pemasangan billboard di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.  “Billboard ada di 21 kecamatan. Mudah-mudahan layanan MPP bisa diketahui masyarakat lebih luas,” harap Dede.

MPP di Kabupaten Cirebon, mulai beroperasi pada Senin (30/1/2022). Kemudahan proses perizinan diharapkan bisa terealisasi pada layanan teranyar dari pemerintahan daerah tersebut.

MPP yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber ini memiliki 38 konter pelayanan administrasi instansi vertikal dan horisontal.

Puluhan konter pelayanan tersebut ditempati di antaranya oleh, Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Keberadaan MPP di Kabupaten Cirebon nantinya memudahkan masyarakat memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya. Namun sejauh ini belum maksimal dalam memberdayakan kantor tersebut.(Iwan)

 

 

Related Articles

Back to top button