CirebonRaya

Pemkab Alokasikan Dana Khusus Rp 25 Miliar

Waspada Kebutuhan Belanja Tak Terduga

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 25 miliar di tahun ini. Dana tersebut selain untuk masalah darurat kebencanaan, juga bisa digunakan dalam upaya penanggulangan lainnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati melalui Kepala Bidang Anggaran, Yuyun Wahyu Wardana menjelaskan, di dalam plafon Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tidak hanya mengalokasikan program kegiatan rutin.

Namun demikian, ada cadangan yang tersimpan dalam belanja tidak terduga. “Anggaran BTT senilai Rp 25 miliar, anggatan tersebut hanya dapat digunakan untuk biaya tidak terduga seperti kebencanaan dan lainnya,” kata Yuyun di Sumber, Kamis (10/8/2023).

Yuyun mengatakan dana BTT tidak bisa digunakan dengan sembarangan. Pasalnya, anggaran bersifat khusus karena hanya untuk penanganan kedaruratan. “Tinggal kesiapan SKPD terkait. Bila mana membutuhkan anggaran ini. Di antaranya membuat regulasinya,” kata Yuyun.

Lebih lanjut, kata Yuyun, alokasi anggaran BTT diatur dalam Permendagri 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Juga Perbup 42 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.

“Teknisnya ketika ada bencana, SKPD terkait (BPBD) membuat status kedaruratan, lalu diterbitkan Keputusan Bupati tentang kedaruratan,” kata Yuyun.

Pada prinsipnya, kata Yuyun, belanja tidak terduga sudah disiapkan. Namun, pihaknya berharap tidak ada bencana. “Untuk BTT tahun depan sementara belum ada penambahan. Kita alokasikan dengan nilai yang sama, karena kita lagi fokus penanganan ke infrastruktur,” katanya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button