Mengisi Kekosongan Jabatan, 247 Guru dan Kepsek Dimutasi
KUNINGAN-Sebanyak 247 guru serta kepala SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan dimutasi, yang ditandai dengan pembacaan fakta integritas sebagai sumpah ASN, di Aula Graha Sajati BKPSDM, Kamis (10/8/2023).
“Pelaksanaan mutasi dan promosi, yang dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan ini, jangan disikapi yang berlebihan. Jika dulu bertugas di sekolah A dan sekarang melaksanakan tugas di sekolah B, tidak ada unsur lain, kecuali untuk mengisi kekosongan dan kebutuhan demi keberlangsungan program pendidikan. Penempatan kekosongan jabatan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, tanpa ada maksud ada istilah suka dan tidak suka melainkan atas kebutuhan,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama.
Menurutnya, melalui pembacaan fakta integritas ini diharapkan yang baru dilantik dapat tegak lurus dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu harus menjadi seorang ASN yang baik agar kemajuan sekolah lebih baik lagi. Kemudian bangun soliditas serta menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan siapapun dalam rangka menciptakan suasana sekolah yang harmonis ini sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat.
Lalu ajak seluruh komponen masyarakat termasuk para ulama yang ada di wilayah sekitar untuk saling berbagai ilmu demi kemajuan pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu, setiap tahun harus lahir sebuah sekolah Adiwiyata yang selalu peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan menjadi sekolah unggulan serta mampu melahirkan anak didik yang berakhlakul karimah (berakhlak mulia).
“Sebab suatu saat nanti mereka atau anak didik tersebut akan menjadi generasi penurus dan menggantikan kita di masa mendatang. Untuk itu ajarilah mereka dengan berbagai teknologi serta pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi dirinya maupun orang lain,” katanya.
Acep juga menyampaikan pentingnya upaya penyelamatan generasi bangsa dari pengaruh medsos. Karena itu orang tua dan guru hendaknya mengikuti perkembangan anak selama berada di lingkungan keluarga dan di sekolah.
“Bekali anak cucu kita pendidikan agama dengan menghadirkan para ustad dan ulama. Jangan sampai anak didik kita menjadi korban medsos.Termasuk bagi seorang guru yang memperoleh tugas tambahan sebagai kepala sekolah, ditambah tanggung jawab tambahan dalam penyelamatan peserta didik dari berbagai pengaruh negatif, yang dapat merugikan generasi bangsa,’’tuturnya.
Pada penandatanganan berita acara promosi dan mutasi oleh Kepala Disdikbud, H Uca Somantri, disaksikan pula, Sekda H Dian Rachmat Yanuar, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Ucu Suryana, Kasubag Umum Disdikbud, Hipa Fahmi beserta unsur pejabat lainnya.(Emsul)