Ayumajakuning

Puluhan Tahun Tinggal di Gubuk, Pasutri Lansia Dapat Rumah Baru

 

 

INDRAMAYU-Arun (65 tahun) dan istrinya, Karsiti (60 tahun) warga Blok Embos, RT.04/07, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu akhirnya akan  memiliki rumah baru yang layak huni. Setelah mendapatkan bantuan dari  Polres Indramayu.

“Kami sebar bantuan rutilahu ini serentak, di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar usai memimpin perobohan rumah milik Arun untuk dibangun, Rabu (9/8/2023).

Ia mengemukakan, kehadiran polisi dalam membantu perbaikan rutilahu, karena melihat masih banyak masyarakat yang perlu berikan pengayoman dan diberikan bantuan secara kemanusian.

“Kehadiran kami di sini merupakan bukti konkrit, bahwa Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk bisa membantu masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pembangunan rumah keluarga Arun dan Ny Karsiti, yang sudah tinggal di rumah tidak layak huni selama 30 tahun ini, merupakan salah satu dari 12 rumah tidak layak
huni (rutilahu) yang dilakukan Polres Indramayu untuk warga tidak mampu.

“Bapak Arun ini ternyata dalam kesehariannya bekerja sebagai penggembala kambing, terkadang dapat untuk makan dan kadang tidak dapat. Hal ini membuat kita semua terenyuh mendengarnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan, pembangunan rutilahu ini serentak dilaksanakan di 12 kecamatan, yang terdiri dari  Kecamatan Terisi, Cikedung, Tukdana, Widasari, Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Pasekan, Sindang, Sukra, Anjatan dan Jatibarang.

“Untuk pengerjaannya masing-masing dilaksanakan selama 10 hari,”ujarnya.

Sementara itu, Arun, mengaku sangat senang karena rumahnya kini mulai dibangun. Dia pun berterima kasih kepada Polres Indramayu yang telah mewujudkan mimpinya untuk memiliki rumah layak huni.

“Senang sekali, terima kasih bapak polisi,” ucapnya.(Udi)

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button