CirebonRaya

Desa Mertasinga Gunung Jati Masuk Program Kotaku

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai di Sumber.

Menurut Hilmy, dalam program Kotaku tahun ini, Kabupaten Cirebon bakal menuntaskan kawasan kumuh Lawanggede Kecamatan Mertasinga Kecamatan Gunungjati.

“Dari total 93 ribu hektare lahan, ada 15,86 hektare kawasan kumuh yang berada di dua RW. Banyak warga di kawasan itu tinggal di Sempadan Sungai Bondet yang seharusnya tidak ditinggali,” kata Hilmy.

Ia mengatakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah upaya untuk mendukung zero kawasan kumuh di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hilmy menyebutkan, ada beberapa indikator yang menyebabkan Desa Mertasinga dianggap kumuh. Pertama, berada di kawasan rawan bencana banjir dan gelombang ekstrem dari laut Jawa. Kemudian, di desa tersebut memiliki masalah terhadap kondisi penyediaan air minum dan tidak ada drainase lingkungan hingga terjadi pendangkalan akibat sendimentasi dan tumpukan sampah, sehingga menyebabkan genangan, kualitas konstruksi drainase yang tidak sesuai teknis.

Selanjutnya, lanjut Hilmy, sebagian besar warga kawasan itu belum memiliki akses jamban keluarga dan terpaksa membuat jamban seadanya. “Masyarakat di desa sana tidak terlayani pengangkutan sampah ke TPS/TPA, dan sarana prasarana persampahan tidak terpenuhi sesuai persyaratan teknis, sehingga membuat masyarakat membuang sampah sembarangan,” kata Hilmy.

Hilmy mengatakan upaya pengentasan kawasan yang bakal dilakukan di antaranya, pembangunan jalan lingkungan dan drainase, pembangunan IPAL komunal, pembangunan sarana air bersih dan hidran, dan relokasi warga di sempadan Sungai Bondet.

“Semua anggaran untuk pengentasan kawasan berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebesar Rp14,6 miliar,” kata Hilmy.(Junaedi)

 

Back to top button