CirebonRaya

Dari 90 Ribu Warga Pengangguran di Kabupaten Cirebon, 43 Ribu Pencaker

CIREBON- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencatat, ada sekitar 43 ribuan pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Cirebon. Mereka memburu perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini.

Jumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon sendiri ada sekitar  3.255. Jumlah itu sesuai dengan data yang diambil dari Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

“Data pencaker itu data tahun lalu ya. Tahun ini data masih running dan kami belum bisa memastikan ada penambahan atau tidak,” kata Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto.

Novi menyakinkan, 43 ribuan pencaker di Kabupaten Cirebon merupakan jumlah dari 90.118 pengangguran yang ada di daerahnya saat ini. Jumlah tersebut merupakan data dari BPS pada Desember tahun lalu.  Namun jumlah pencaker bisa bertambah kalau saja data mereka lulusan SMU, SMK dan perguruan tinggi (PT). Sayangnya, Disnaker Kabupaten Cirebon belum mempunya data valid terkait pencaker tersebut.

“Kalau dari lulusan SMU, SMK dan PT datanya ada di provinsi. Tapi kalau kita melihat jumlah sekolah dan PT yang ada di Kabupaten Cirebon, besar juga jumlah pencakernya,” ungkap Novi.

Sedangkan untuk lebih mendata secara valid jumlah perusahaan, pihak Disnaker saat ini sudah membuat website Disnaker. Di dalamnya ada modul-modul data tiap bidang. Termasuk jumlah perusahaan dan data-data lainnya.

“Threatment kita itu untuk mengantisipasinya ya dengan menggunakan teknologi informasi.  Ini untuk menunjang layanan-layanan yang ada di Disnaker,” ujarnya.

Disinggung apakah sampai saat ini Disnaker Kabupaten Cirebon masih kekurangan SDM, Novi tidak menampiknya. Namun hal itu hampir semua terjadi di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon. Artinya, kekurangan SDM atau pegawai hampir di semua OPD.

Namun khusus untuk penambahan SDM Disnaker Kabupaten Cirebon, masih menunggu hasil usulan pemetaan analisa jabatan dan ABK ke Kemnaker. Belum turunnya data tersebut, mungkin karena ada pertimbangan dari pembina fungsional disnaker yaitu Kemnaker.

“Perlunya penambahan SDM kita, untuk mengukur rasio dari jumlah perusahaan atau masyarakat yang dilayani, baik bagi pencaker, calon pekerja migran Indonesia, dan pelatihan kerja oleh UPTD,” ungkapnya.(Ismail)

 

 

Related Articles

Back to top button