Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Ciayumajakuning Masih Tinggi, Perlu Pendampingan Agar Tidak Trauma
CIREBON- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, tahun ini masih tinggi. Tentunya, perlu mendapat sikap dari semua stakeholder. Kasusnya perlu ditekan. Berbagai lembaga yang konsen terhadap kasus ini pun terus mengawal dan melakukan pendampingan.
Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon dan Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning. Kedua lembaga ini, terus berkomitmen untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kita semua mempunyai tanggung jawab besar. Makanya kolaborasi antar pihak pun kita lakukan, untuk bisa menekannya,” kata Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning, Siti Nuryani, belum lam ini.
Pihaknya bersama Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning akan terus bersinergi menangani kasus yang menimpa anak-anak. Menurutnya, kasus terhadap anak tidak bisa hanya ditangani oleh satu lembaga saja.
“Makanya, dibutuhkan orang-orang yang memiliki kepedulian dan konsen terhadap kekerasan anak dan perlindungan anak,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap lembaga-lembaga lain bisa bersinergi dengan KPAID Kabupaten Cirebon dan Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning. Fifi menjelaskan, kasus terhadap anak di Kabupaten Cirebon cukup banyak.
“Per Maret sampai Mei 2023 saja, yang masuk ke KPAID mencapai 24 kasus. Dari berbagai kasus ini butuh keseriusan dan kerja sama dari berbagai pihak termasuk Pemerintah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning, Siti Nuryani menjelaskan, khusus yang ditangani pihaknya, di tahun 2023 ini dalam wilayah Ciayumajakuning totalnya sebanyak 25 kasus.
Namun khusus di Kabupaten/Kota Cirebon, jumlah kasus terhadap anak jumlahnya ada 18 kasus. Mayoritas kasusnya itu berkaitan dengan kekerasan seksual. “Kita fokus melakukan pendampingan untuk menghilangkan rasa traumatis yang dialami mereka,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Yani melanjutkan, di samping melakukan pendampingan, pihaknya pun memiliki tugas dalam melakukan pencegahan. “Yang terpenting bagaimana untuk mencegah terjadinya kasus kekerasaan terhadap anak. Ini perlu kerja sama dengan lembaga lain untuk mencegahnya,” kata Bunda Yani.
Pihaknya pun merasa senang dengan terjalinnya kerja sama dengan KPAID Kabupaten Cirebon. “Ke depan kolaborasi akan terus dijalin dengan pihak-pihak lainnya, sehingga harapannya kasus kekerasan terhadap anak di Cirebon semakin berkurang,” harapnya.(Ismail)