Penasaran Pemenang Tender Antropometri, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Bakal Kunjungi Pabriknya
CIREBON- Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon tak henti menyoroti proyek pengadaan antropometri senilai Rp 22 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Pengadaan berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Namun, meski pemenang tender dan tanda tangan kontrak sudah lama dilakukan, barang belum juga didistribusikan.
Untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja dengan Dinkes, bagian ULP, dan Inspektorat setempat, Senin (24/7/2023).
Usai rapat kerja, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui prosesnya seperti apa terkait proyek pengadaan antropometri ini. Sehingga, kalau memang ada kejanggalan, teman-teman dari Inspektorat tentunya bisa membaca.
“Tadi dijelaskan bahwa pada tanggal 24 Mei sudah ditentukan pemenang tendernya. Cuma saya tidak tahu apakah ada kunjungan ke pihak pemenang tender ini atau tidak? Tadi jawabannya agak sedikit ngambang. Ditanya pabriknya di mana agak sedikit ragu-ragu,” keluh Aan.
Jadi, intinya kata dia, kalau pengadaan proyeknya memang sudah dilakukan, hanya soal ketersediaan barang dan merknya apa masih belum jelas. “Nanti akan coba kita tindaklanjuti lagi dengan teman-teman Komisi IV, saya sih inginnya berkunjung ke sana, ke pabriknya, biar tahu pabriknya,” ungkap Aan.
Karena, lanjut dia, hal ini terkait masalah stok barangnya ada atau tidak. Sebab, pengadaan antropometri ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tapi se-Indonesia. Bisa jadi satu merk dikeroyok semua kabupaten/kota. Sehingga kehabisan stok. Jika demikian tentunya bisa celaka. Sedangkan waktunya sampai 20 September 2023, seperti yang disampaikan pihak Dinkes, sesuai dengan dokumen kontrak.
“Semoga dari semua kota dan kabupaten yang ada, memilihnya jangan satu merk,” harapnya.
Ia juga menjelaskan, terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan antropometri ini, menurutnya, sesuai yang disampaikan bagian ULP, tidak ada. Artinya sudah sesuai aturan. Hanya harusnya pihak Dinkes melakukan kroscek ke perusahaan pemenang tender.
“Cuma yang jelas ini kan seharusnya pada saat sudah diklik itu teman teman Dinkes kontrol, stoknya ada enggak. Walaupun itu sudah masuk etalase Kemenkes. Minimalnya teman-teman Dinkes ini ke sana cek barangnya ada enggak,” tegas Aan.
Terutama, lanjut dia, terkait stok barangnya ada atau tidak. Karena sesuai dengan yang disampaikan pihak Dinkes, ada sebanyak 2.200 paket antropometri untuk Kabupaten Cirebon. Kalau tidak ada stoknya sampai 20 September 2023, sementara sudah menunjuk perusahan itu, tentunya ini akan merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Ada kegagalan dari teman-teman Dinas Kesehatan. Kalau sampai tidak digelar ini akan merugikan buat kita semua. Karena alat ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengetahui berat badan bayi, apakah bayi itu stunting atau tidak? Kalau barangnya tidak didistribusikan sampai batas akhir, ya harus diberi sanksi teman-teman Dinkes, ini sudah enggak benar,” tandas Aan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Antropometri yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Kabupaten Cirebon, Sudiyono saat diwawancara enggak banyak bicara. Namun, pihaknya tetap optimistis kegiatan bisa digelar dan barang bisa didistribusikan.
“Ya kita tunggu saja nanti sampai tanggal 20 September 2023. Kontrak sudah ditandatangani. Kan dari 24 Mei sampai 20 September belum selesai masa kontraknya,” ujar Sudiyono.(Ismail)