Pendidikan

Polemik PPDB, Kadisdik Kota Cirebon Bantah Ada Kecurangan

CIREBON- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini membantah adanya dugaan praktik kecurangan oleh oknum operator. Selain itu, belum ada laporan maupun pengaduan terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024. Jadi, semua sudah sesuai prosedur.

“Penerimaan PPDB di Kota Cirebon sudah sesuai dengan aturan pemerintahan, dan hingga saat ini belum ada laporan kecurangan atau hal negatif lainnya,” kata Kadini saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini.

Kadini menegaskan, pihaknya mengaku jika ditemukan kecurangan secara riil, akan segera ditindaklanjuti. “Sampai saat ini saya belum menemukan pelaporan, mudah-mudahan tidak ada,” harapnya.

Sebelumnya, dugaan adanya kecurangan dalam PPDB jenjang SMP negeri di Kota Cirebon mendapat sorotan dari kalangan pemerhati pendidikan. Pengamat pendidikan menilai, diduga ada permainan di Dinas Pendidikan sehingga sistem PPDB yang seharusnya untuk pemerataan, namun rawan praktik manipulasi data.

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti, menilai, diduga ada permainan dari oknum. “Meski saat ini para siswa sudah masuk tahapan pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), namun untuk bahan evaluasi agar ke depan proses PPDB bisa dikembalikan dengan sistem Nilai Ebtanas Murni (Nem),” katanya.

Menurut Hera, sebetulnya sistem PPDB yang dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini sudah baik, namun sayangnya implementasinya di lapangan tidak sesuai harapan. “Sistem PPDB dengan jalur zonasi, prestasi, akademik, itu sudah benar. Namun implementasi di lapangan itu masih disalahgunakan,” ujar Hera.

Menurutnya, ketika ada anak yang masuk ke suatu sekolah favorit melalui jalur yang tidak semestinya, anak tidak bisa disalahkan. “Anak itu korban. Kita tidak bisa menyalahkan anak. Yang kita sayangkan orang tuanya kenapa mau mendaftarkan anaknya lewat jalur yang tidak semestinya, sudah begitu terkesan ada pembiaran,” tuturnya.

Menurutnya, di lapangan masih ada dugaan kecurangan seperti siswa mampu namun masuk melalui jalur keluarga tidak mampu, kemudian ada juga siswa yang masuk ke jalur anak berkebutuhan khusus tapi anaknya normal.

“Kalau anak-anak keluarga mampu ini masuk melalui jalur keluarga tidak mampu, lalu anak-anak yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu mau masuk lewat jalur mana?” tukasnya.

Ia menambahkan, dalam jalur zonasi, seharusnya sekolah yang ‘mendekati’ siswa melalui radius. “Jalur zonasi nih misalnya, ketika dibuka jalur ini, dilihat di sistem dalam radius 100 meter ada murid ga, kalau tidak ada maka diperluas lagi radiusnya, begitu terus hingga ada murid. Jadi begitu sistemnya. Bukannya siswa yang mendekat, misalnya banyak ratusan Kartu Keluarga yang baru dikeluarkan jelang PPDB mengikuti radius sekolah yang dituju,” ungkapnya.(Jaka)

 

Related Articles

Back to top button