Ayumajakuning

Ahli Waris Almarhum Waridi Terima Santunan JKM BPJamsostek

INDRAMAYU-BPJamsostek KCP Indramayu menyerahkan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Waridi, yang merupakan  petugas sensus pertanian BPS Kabupaten Indramayu, Senin (17/7/2023).

“Santunan ini sifatnya simbolis, uangnya sudah kita transfer kepada ibu Darinih, istri almarhum Waridi. Saya dan staf turut berduka cita atas wafatnya almarhum. Saya berharap santunan yang diserahkan akan meringankan beban keluarga ahli waris,” kata Kepala Cabang BPJS Indramayu Esra Nababan.

Menurutnya, BPS Kabupaten  Indramayu sejak Juni 2023 sudah melindungi seluruh petugas sensus pertanian setempat dengan menjadi peserta program JKM.

Ia mengemukakan,  program perlindungan ketenagakerjaan merupakan program pemerintah  yang bagus dan mulia. Karena ada sejumlah manfaat diperoleh peserta yakni berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Esra menyebutkan,  program BPJamsostek ini dapat diikuti oleh sektor pekerja penerima upah (PU) atau bagi mereka yang bekerja di sektor formal badan usaha. Kemudian sektor  pekerja bukan penerima upah (BPU), yang merupakan pekerja mandiri atau melakukan usaha seperti pedagang kios atau toko kelontong, tukang parkir, tukang tambal ban dan pengendara ojek.

“Sampai dengan pertengahan Juli 2023, jumlah santunan yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu selama 2023 adalah sebesar Rp 37.381.364.650,” katanya.

Kepala BPS Kabupaten Indramayu Ono Margiono, menyampaikan terima kasih kepada BPJamsostek yang telah memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Waridi. Menurutnya, almarhum tercatat sebagai petugas lapangan Sensus Pertanian 2023 BPS Indramayu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dana yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan untuk kelanjutan kehidupan keluarganya,” ucapnya.

Sementara itu, Ajat Sudrajat Latief salah satu keluarga Waridi menyampaikan terima kasih kepada ketua BPS Indramayu yang mengikutsertakan almarhum sebagai peserta program BPJamsostek, hingga diterimanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Nominal yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ini cukup membantu. Almarhum meninggalkan dua putri, kami berencana dana itu digunakan untuk biaya pendidikan dan lain-lainnya.”tuturnya.(Udi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button