Pendidikan

Penerimaan PPDB Disalahgunakan, Masyarakat Desak Kembali ke Jalur NEM

CIREBON- Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti, berharap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa kembali lagi ke NEM. Sebab, menurutnya, sistem NEM benar-benar berdasarkan nilai ujian yang diikuti anak.

“Saya sudah mengusulkan melalui anggota DPR RI dari Komisi X, Dede Yusuf, untuk mengubah sistem PPDB dari zonasi ke NEM seperti dulu. Menurut Dede Yusuf , saat ini jalani saja dulu karena PPDB sudah berakhir, anak sudah mulai tahun ajaran baru. Setelah ini mungkin ada pembahasan untuk diubah sistem PPDB-nya, mudah-mudahan tahun depan sistemnya sudah diubah,” ujar Hera.

Melalui jalur NEM, menurutnya, ada transparansi nilai. Misalnya, saat NEM diumumkan di sekolah kemudian dipasang di papan pengumuman, maka tiap anak satu sama lain bisa mengetahui NEM.

“Sehingga ketika ada anak yang NEM-nya kecil, tapi dia bisa masuk ke sekolah unggulan, kan itu patut dipertanyakan,” ujarnya.

Menurut Hera, sebetulnya sistem PPDB yang dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini sudah baik, namun sayangnya implementasinya di lapangan tidak sesuai harapan. “Sistem PPDB dengan jalur zonasi, prestasi, akademik, itu sudah benar. Namun implementasi di lapangan itu masih disalahgunakan,” ujar Hera.

Menurutnya, ketika ada anak yang masuk ke suatu sekolah favorit melalui jalur yang tidak semestinya, anak tidak bisa disalahkan.

“Anak itu korban. Kita tidak bisa menyalahkan anak. Yang kita sayangkan orang tuanya kenapa mau mendaftarkan anaknya lewat jalur yang tidak semestinya, sudah begitu terkesan ada pembiaran,” tuturnya.

Menurutnya, di lapangan masih ada dugaan kecurangan seperti siswa mampu namun masuk melalui jalur keluarga tidak mampu, kemudian ada juga siswa yang masuk ke jalur anak berkebutuhan khusus tapi anaknya normal.

“Kalau anak-anak keluarga mampu ini masuk melalui jalur keluarga tidak mampu, lalu anak-anak yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu mau masuk lewat jalur mana?” tukasnya.

Ia menambahkan, dalam jalur zonasi, seharusnya sekolah yang ‘mendekati’ siswa melalui radius. “Jalur zonasi nih misalnya, ketika dibuka jalur ini, dilihat di sistem dalam radius 100 meter ada murid ga, kalau tidak ada maka diperluas lagi radiusnya, begitu terus hingga ada murid. Jadi begitu sistemnya. Bukannya siswa yang mendekat, seperti banyak ratusan kartu keluarga yang baru dikeluarkan jelang PPDB mengikuti radius sekolah yang dituju,” ungkapnya.

Menurutnya, setahun sebelum PPDB dibuka, anak-anak SMP kelas 8 dan anak SD kelas 5 para orang tuanya mempersiapkan diri untuk membuat KK baru, di antaranya dengan menumpang ke KK saudara yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah yang ingin dituju. “Para orang tua itu berbondong-bondong mengubah KK,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan maupun pengaduan terkait dugaan kecurangan dalam PPDB. “Jika ditemukan dugaan kecurangan, kita akan langsung tindaklanjuti secara real,” ujarnya.(Fanny)

 

Related Articles

Back to top button