Dapat Proyek Antropometri Rp 22 Miliar, Dinkes Kabupaten Cirebon Tak Mau Barang Pinjaman
CIREBON- Proyek pengadaan antropometri senilai Rp 22 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, berpotensi gagal digelar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Sudiyono dengan Sekretaris Dinkes, Edi Susanto terkesan saling menyalahkan.
Seperti diketahui, Dinkes Kabupaten Cirebon mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI sebesar Rp 22 miliar untuk pengadaan antropometri atau alat untuk mendeteksi stunting. Namun, meski pemenang sudah muncul di e-katalog sejak 23 Mei 2023, sampai saat ini barang belum juga didistribusikan.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto sebelumnya menginformasikan bahwa sudah tandatangan kontrak antara pihaknya dengan vendor pemenang pengadaan antropometri. Ia memastikan, Senin, 17 Juli 2023 barang datang dan bisa didistribusikan.
Bahkan, Edi juga sempat menyebutkan akan ada pelatihan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada user-user dari tim posyandu yang mendapatkan antropometri.
Namun, di hari dan tanggal yang disebutkan Edi, barang belum juga datang. Hal itu dibenarkan oleh Sudiyono. Menurutnya, memang barang tersebut rencananya akan datang pada 17 Juli 2023. Namun ternyata, dirinya mendapatkan informasi dari pihak vendor, itu sifatnya berupa barang pinjaman, entah dari mana. Jumlahnya pun hanya sekitar 400 unit.
“Memang harusnya hari ini barang datang. Tapi pas kami tahu itu barang pinjaman, ya kami tidak mau. Kalau mau kirim, ya bukan barang pinjaman dong. Harusnya barang asli milik pemenang lelang,” jelas Sudiyono.
Ia melanjutkan, pihak Dinkes tidak mau menerima barang pinjaman, terlebih barang yang datang jumlahnya dicicil. Setelah berkontrak, barang harusnya segera dikirim. Karena jumlahnya banyak, yakni lebih dari 2.000 unit.
“Tapi kontraknya kan sampai bulan Agustus depan. Saya yakin barang dalam waktu dekat akan segera dikirim. Mungkin masih produksi,” ungkapnya.
Soal klik pemenang tanggal 23 Mei 2023 dan sudah hampir dua bulan belum ada kejelasan kapan barang bakal didistribusikan, dirinya enggan berkomentar banyak. Alasannya, siapa pun pemenang lelang, dipastikan tidak akan kondusif. Dia mengaku, harusnya Sekretaris Dinkes juga ikut bertanggung jawab, dan bukan selalu menimpakan semua persoalan ke dirinya.
“Coba saja tanya Sekdis. Kenapa setelah klik pemenang, masih menerima presentasi dari beberapa vendor. Tanya sama dia, apakah selama presentasi beberapa vendor sebelum dan sesudah ada pemenang, dia melibatkan saya atau tidak? Saya hanya dilibatkan pas ekspos yang menang sekarang saja,” ungkapnya.
Sudiyono melanjutkan, sangat tidak etis kalau Sekdis Dinkes selalu meminta PPK menyelesaikan semua persoalan terkait pengadaan antropometri. Sebagai bawahan, dirinya tidak mungkin lepas koordinasi dengan Edi sebagai atasannya. Termasuk, penentuan pemenang saat ini.
“Biar pun saya PPK, saya ini tetap bawahannya Sekdis. Jadi silakan tanya saja kepada yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes, Edi Susanto mengaku tidak tahu menahu bahwa barang gagal datang. Justru awalnya Sudiyono memastikan barang pasti datang di tanggal 17 Juli. Edi juga mengaku, baru tahu terkait akan datang barang pinjaman sebanyak 400 unit, tapi bukan milik pemenang lelang.
“Kemarin itu Sudiyono memastikan Senin ini barang akan datang. Malahan katanya akan dikirim 200 user untuk pelatihan dari 400 barang yang akan datang. Tapi mangga, semua yang tahu itu PPK. Saya hanya diminta Kadinkes untuk mengawal supaya proyek ini selesai,” ungkap Edi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, curiga ada yang melanggar aturan terkait pengadaan antropometri. Sehingga, sampai saat ini pengadaan belum digelar atau barang belum juga didistribusikan.
Padahal, menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pemenang pengadaan antropometri atau alat timbang dan ukur bayi tersebut di dalam e-katalog sudah muncul sejak 23 Mei 2023 lalu. Ia mengaku heran, kenapa proyek dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 22 miliar itu tak kunjung digelar.
“Saya heran dengan sistem pengadaan antropometri itu. Sebab, jangka waktu pengumuman pemenang melalui e-katalog sejak 23 Mei sampai pertengahan Juli ini belum ada realisasi, alatnya belum juga didistribusikan ke posyandu-posyandu se- Kabupaten Cirebon,” keluh Aan.(Ismail)