CirebonRaya

Tingkatkan PAD, Bapenda Kerahkan Mobil Keliling Pajak Daerah

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya untuk meningkatkan pajak, khususnya pada pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Perdesaan dan Perkotaan.

Bahkan berbagai cara yang dilakukan Bapenda agar terget PBB-P2 sendiri bisa tercapai, sehingga masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari memberi diskon kepada wajib pajak serta menerjunkan mobil keliling pajak daerah ke sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kita melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tujuannya adalah mempermudah pembayaran PBB-P2,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Fahmi Sudjati, Selasa (11/7/2023).

Fahmi menyebut dengan adanya sejumlah program dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon ini setidaknya adanya kenaikan di sektor pajak, terutama pada sektor PBB-P2. “Dengan adanya mobil keliling pajak daerah ada kenaikan dari sektor PBB-P2. Karena kami memberikan pelayanan kepada masyarakat langsung ke lokasi,” kata Fahmi.

“Sebenarnya mobil keliling sudah dari dulu, kurang lebih sudah 3 tahun lalu dan sekarang dimulai lagi, alhamdulliah capaian sedikit ada peningkatan,” imbuhnya.

Fahmi mengatakan, mobil keliling pajak daerah ini menyasar ke sejumlah kecamatan setiap harinya. “Mobil keliling pajak daerah ini menyasar sejumlah kecamatan dari zona timur, barat dan utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, mobil keliling pajak ini tidak hanya melayani pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan saja, namun semua pelayanan yang ada di Bapenda itu sendiri. “Selain bayar PBB-P2, masyarakat juga bisa mengadu tentang proses balik nama, perbaikan data PBB-P2, penyeplitan dan mutasi PBB-P2,” katanya.

Sedangkan, untuk capaian PBB-P2 hingga Jumat (7/7/2023) sudah 58.40 persen dari target awal Rp65,4 miliar. Pihaknya optimis mampu melampaui target lantaran tahun lalu, capaaian pendapatan daerah dari sektor tersebut menembus angka Rp 67 miliar. “Tahun lalu realisasi 67 miliar, sementara target Rp 59 miliar. Ini artinya, berhasil melampaui target sebesar 117 persen,” kata Fahmi.

Pembayaran pajak PBB-P2 dapat dilakukan melalui di Alfamart, Traveloka, Bukalapak, Bank BJB, BJB Digi, Tokopedia, Kantor Pos, OVO, Link Aja, Blibli, Indomaret, dan kantor UPT Bapenda. Selain itu, terkait pembayaran PBB-P2 bisa melalui aplikasi Akang Surja yang bisa diunduh di Playstore. (Junaedi)

 

Back to top button