CirebonRaya

Proyek  Dinkes  Rp 22 Miliar Tak Kunjung Digelar

Aan Setiawan: Curiga Ada Aturan yang Dilanggar

CIREBON – Soal pengadaan antropometri di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Aan Setiawan curiga ada yang melanggar aturan. Sehingga, sampai saat ini pengadaan belum digelar atau didistribusikan.

Padahal, menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pemenang pengadaan antropometri atau alat timbang dan ukur bayi tersebut, di dalam e-katalog sudah muncul sejak 23 Mei 2023 lalu. Ia mengaku heran, kenapa proyek dari pemerintah pusat sebesar Rp 22 miliar itu tak kunjung digelar.

“Saya heran dengan sistem pengadaan antropometri itu. Sebab, spare waktu pengumuman pemenang melalui e-katalog sejak 23 Mei sampai pertengahan Juli ini belum ada realisasi, alatnya belum juga didistribusikan ke posyandu-posyandu se Kabupaten Cirebon,” kata Aan, Rabu (12/7/2023).

Sementara, kata dia, anggaran pengadaan antropometri sendiri sebetulnya sudah turun sejak April-Mei 2023 lalu sebesar Rp 22 miliar. Namun, pengadaan itu belum juga digelar. “Kami di komisi IV pun akhirnya mencurigai dinas kesehatan, sebetulnya ada masalah apa?” kata Aan.

Seharusnya, kata dia, jika mau pengadaan barang itu harusnya dinas terkait kroscek terlebih dahulu, ada tidak barangnya fi perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses di e-katalog sesuai dengan aturan dan kebutuhan. Kemudian sesuai tidak dengan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya.

Menurutnya, secara aturan, ketika diklik pemenang itu sudah muncul, maka pengadaan itu bisa digelar satu sampai dua minggu ke depannya. Dan bisa langsung didistribusikan ke posyandu-posyandu. “Lah ini jaraknya jauh sekali, didistribusikan juga belum. Bahkan, informasinya surat kontrak saja belum dibuat oleh dinas kesehatan,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut Aan, akhirnya menimbulkan banyak spekulasi atau kecurigaan di masyarakat, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pihaknya mencurigai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.

Padahal, pengadaan alat pendeteksi stunting ini memang dibutuhkan untuk menekan angka atau stunting di Kabupaten Cirebon. Karena dari 1.000 kelahiran bayi, 5 persennya itu terdampak stunting. “Dan ini masalah besar bagi Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk mempertanggungjawabkan sejauh mana pengadaan alat antropometri ini. Apalagi, pengadaan stunting ini merupakan perintah presiden dan disetujui oleh DPR RI agar bisa didistribusikan.

“Kita akan panggil paksa Dinkes. Sebab, kota/kabupaten lain sebagian besar sudah didistribusikan kaitan alat antropometri ini. Harapan saya sih kalau ada permasalahan diungkapkan saja,” kata Aan.(Ismail) 

Related Articles

Back to top button