CirebonRaya

Polisi Ajak Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

CIREBON – Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Triyono Raharja mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Menurutnya, imbauan ini dikhususkan untuk para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Kita imbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat menggunakan sepeda listrik, agar jangan sampai masuk ke jalan raya,” tutur Triyono.

Menurutnya, kecepatan sepeda listrik yang tinggi sangat berbahaya ketika digunakan di jalan raya. Terlebih, pengendara yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya tidak pernah menggunakan alat kelengkapan seperti helm.

Related Articles

“Kalaupun mau dipakai di jalan raya, dengan catatan bukan anak-anak, tapi dia tetap harus menggunakan alat kelengkapan diri, semisal helm atau lainnya, itu semata untuk keselamatan di jalan raya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang sepeda listrik. “Karena itu bukan motor, itu sepeda tapi menggunakan tenaga listrik. Belum ada regulasi yang mengatur tentang sepeda listrik ini, sehingga kami sifatnya baru sebatas memberikan imbauan,” ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan sepeda listrik ini.

“Sehingga kami akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk jangan menggunakan sepeda listrik ke jalan raya, sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurut Andi, kadang ada sepeda listrik yang kecepatannya sudah dimodifikasi, sehingga saat dikendarai kecepatannya sangat tinggi.

“Ini yang bahaya, kecepatannya tinggi tapi tidak ada suara, tahu-tahu ada nyelonong sepeda listrik. Kalau motor kan ada jelas suaranya, sehingga orang bisa menghindar. Tapi kalau sepeda listrik itu kan tidak ada suaranya,” katanya.(Khrisna)

 

Back to top button