Opini

Anak Harapan Bangsa Masihkah Realistis

Oleh: Sukanda Subrata
Penulis Lepas Asal WTC

ANAK-anak kita merupakan penerus dari estapet kepemimpinan bangsa Indonesia dimasa mendatang .
Oleh karena itu, negara wajib melindungi, memelihara dan memberikan ruang seluas luasnya agar kehidupan anak bisa tumbuh dan berkembang secara normal. Sehingga potensi yang dimiliki anak bisa bermanfaat bagi dirinya, keluarganya dan negaranya.
Apalagi pada era globalisasi ini SDM (sumber daya manusia) lah yang akan menentukan sebuah keberhasilan.
Jika bangsa kita gagal mencetak SDM yang kualitas jangan berharap akan dihargai orang lain.
Memang barat dan penuh dengan berbagai tantangan namun inilah konsekuensi kita sebagai bangsa Indonesia.
Bagaimanapun kondisinya, anak-anak kita harus diperlakukan secara manusiawi dengan nurani layaknya kasih sayang kita sebagai orangtua. Apa yang dilakukan anak-anak kita sekarang merupakan cerminan bangsa dimasa yang akan datang.Apakah kita tidak khawatir dengan sikap dan perilaku anak– anak kita sekarang.
Implementasi perihal diatas sudah tercover didalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
Perlindingan Khusus bagi anak bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, memberikan layanan yang dibutuhkan anak, serta mencegah terjadinya pelanggaran hak – hak anak.
Ada 15 kategori anak yang wajib mendapatkan perlindungan dari negara. Mereka adalah: anak dalam situasi darurat; anak yang berhadapan dengan hukum;
anak dari kelompok minoritas dan terisolasi; anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/seksual.
Kemudian anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba; anak yang menjadi korban pornogarfi, anak HIV,dan AIDS; anak korban penculikan, penjualan, dan atau perdagangan; anak korban kekerasan fisik dan/psikis. Selanjutnya anak korban kejahatan seksual; anak korban jaringan sosial: anak korban jaringan teoris; anak penyandang disabilitas; anak korban perlakuan salah dan penelantaran; anak dengan perilaku sosial menyimpang ; serta anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya.
Orang tua dan masyarakat harus paham bahwa Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai degan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendpat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Harus paham juga bahwa Hak anak adalah bagia dari hak azazi manusia yang wajib dijamin dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua,keluarga,masyarakat,negara,pemerintah dan pemerintah daerah.Ini penting agar orang tua tidak salah dalam bersikap terhadap anaknya.
Tidak sedikit orang tua yang salah bersikap padahal maksudnya baik namun karena pendekatannya salah maka perilaku anak menjadi tidak karuan.
Contoh pemberian uang jajan yang berlebihan.atau membolehkan naik sepeda motor padahal belum waktunya dan lain lain.
Lalu sudah sampai dimana peranan orang tua, masyarakat, pemerintah, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini.Apakah sudah melaksanakannya dengan metode yang benar.
Kemudian progresnya sudah bagus atau belum ini kan harus terkontrol. Jangan hanya pandai membuat aturan namun malas untuk melaksanakannya.
Secara hukum jika terutama pemerintah tidak melaksanakan PP tersebut apakah dikategorikan tindakan melawan hukum.
PP ini merupakan amanat apakah tidak berdosa para pembuat kebijakan ini. Kepada siapa jika masyarakat akan mengadu (curhat ). Harus kita akui faktanya banyak anak anak Indonesia yang terlantar.
Mereka hidup dan mati dijalanan (di kota – kota ). Mereka tidak jelas identitasnya, tidak jelas masa depannya. Kasihan mereka untuk makan harus bersaing sesama teman .
Mereka ngamen menjajakan suara sumbang, mereka markir, mereka ngojeg payung, mereka mengemis, mereka memulung rongsok. Bahkan mereka nodong,jambret dan mencopet semua itu demi perut.
Kemana para aktivis, kemana para politisi ,kemana para anggota dewan, kemana para pejabat pemerintah, kemana para pembela rakyat.
Mengapa mereka tidak bersuara tentang anak –anak. Sebenarnya mereka melihat tapi berpura–pura tidak melihat. Mereka punya otak tapi tidak punya hati.
Artinya mereka senang melihat anak- anak seperti itu.
Apa harus ada keluarga mereka diantaranya dulu baru membela. Tentu tidak.
Sebelum semuanya terlambat masih banyak kesempatan bangsa ini untuk berbuat sesuatu yang terbaik bagi anak anak. Setidaknya anak-anak kita (biologis) terlebih dahulu kita beri contoh yang baik, kita arahkan untuk mengikuti kegiatan positiv.
Bukan tidak boleh anak-anak bermain, bukan tidak boleh anak- anak bermain gadged namun harus pada waktunya yang tepat agar kemajuan tekonologi yang kita dapatkan menjadi motivasi untuk beraksi bukan hanya mencari sensasi.
Mengakhiri tulisan singkat ini mari kita bertanya terhadap diri. Apakah anak-anak harapan bangsa ini masih realistis jawabanya tergantung sejauh apa kita berbuat baik kepada anak-anak kita.
Meski demikian tidak baik kita menjadi seorang pesimistis seburuk buruknya kita rasa optimis itu harus tetap kita miliki. Harapan selalu ada bagi bangsa yang mau berusaha.***

Related Articles

Back to top button