Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana: Optimisi Tercapai dengan Komitmen Bersama
Tujuh Prioritas RPD 2024 Dokumen Bappelitbangda Kota Cirebon
CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati mengatakan perencanaan pembangunan secara matang dan terukur sangat diperlukan guna memastikan kesiapan untuk pelaksanaannya.
“Perencanaan yang baik tentu diharapkan berimplikasi pada penyesuaian pelaksanaannya. Sehingga pembangunan daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Eti usai menghadiri Musrenbang RKPD 2024.
Pemda Kota Cirebon telah melangsungkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon tahun 2024.
Adapun dalam dokumen RPD Kota Cirebon tahun 2024-2026 telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah, meliputi: Penanggulangan kemiskinan. Percepatan penurunan stunting dan penanggulangan aids-tuberculosis-malaria (ATM).
Pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan. Kemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah, pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan profesionalitas ASN serta menjaga stabilitas politik daerah.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengungkapkan, sangat optimis jika berkomitmen bersama akan tercapai dan mewujudkan masyarakat sejahtera, ekonomi membaik serta kesehatan terjaga.
Dijelasakan, kegiatan Musrembang adalah penyampaian pokok pikiran anggota DPRD Kota Cirebon yang didapat dari hasil reses yang langsung turun ke masyarakat.
“Semoga di Musrenbang ini mendapat pemikiran dan ide dengan hasil pembangunan yang trasparan dan akuntabel, terealisasi apa yang menjadi keinginan masyarakat serta pemerintah daerah menjadi pengontrol kegiatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Agus Herdhyana , mengatakan, Musrenbang RKPD menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan. Dimulai dari rembug warga, musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan.
Lalu forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah yang merupakan pelaksanaan dari proses perencanaan pembangunan yang teknokratik, partisipatif, bottom-up, top down dan politis.(Iskandar)