Nasional

Pesantren Ramah Anak, Upaya Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

CIREBON- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menilai, program pesantren ramah anak sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan seminar nasional “Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam” dan “Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak”, di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Bintang Darmawati menilai, maraknya kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk media, memiliki awareness atau kesadaran terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perlakuan salah lainnya terhadap anak.

Secara tidak langsung, urainya,  upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Pemerintah telah secara maksimal dan diterima oleh masyarakat. “Hal ini juga sesuai arahan Presiden kepada Kementerian PPPA untuk fokus pada lima isu prioritas, salah satunya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Terkait penghapusan kekerasan, pihaknya yakin berjalan beriringan dengan misi agama, yakni menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan. Kekerasan dalam bentuk apa pun, tentunya tidak sejalan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung cinta kasih dan perdamaian.

“Kita semua mengharapkan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang terbaik dalam lingkungan yang aman dan nyaman, tanpa terkecuali yang berada dalam pendidikan berasrama berbasis agama,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan pesantren yang dapat memenuhi hak anak, salah satu upaya yang  lakukan pihaknya bersama dengan Kemenag RI adalah menginisiasi program pesantren ramah anak.

Program pesantren ramah anak sendiri, terang dia, sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan bagi pertumbuhan anak dalam melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa, serta dapat meningkatkan prestasi, baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.

Pesantren ramah anak, kata dia, adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, fokus beribadah, senang belajar, bermain, dan berinteraksi.

“Selain itu, melalui pesantren ramah anak, diharapkan pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan berasrama yang berbasis agama,” katanya.

Selain upaya mendorong adanya pesantren ramah anak, semua juga harus dapat meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor di pesantren, sehingga diharapkan anak-anak tidak takut untuk melaporkan apa yang dialami.

“Kepada ayah bunda atau pengasuh dan pendidik saat mengalami ataupun melihat aksi kekerasan, serta tidak takut menyatakan pendapat karena itu adalah hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak,” imbuhnya.(Ismail)

Related Articles

Back to top button