Jelang Iduladha, Tim DKPP Indramayu Periksa Kesehatan Hewan Kurban
INDRAMAYU-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu telah membentuk tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban saat menjelang perayaan Iduladha 1444 H/2023.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju, Kamis (22/6/2023) mengungkapkan, tim pemeriksa hewan kurban terdiri dari dokter hewan dan para medis, yang bertugas untuk melaksanakan pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih (antemortem). Kemudian tim juga disebar untuk memeriksa hewan setelah disembelih (post mortem).
“Pemeriksaan dilaksanakan di lapak-lapak atau tempat pengumpulan hewan kurban di pinggir jalan. Setelah pemotongan, pemeriksaan hewan dilakukan di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban, biasanya di masjid atau musala lingkungan warga,” tuturnya.
Menurutnya, apabila hewan yang diperiksa ternyata sehat dan layak dijadikan sebagai hewan kurban akan diberi tanda kalung bertuliskan sehat. Sebaliknya, ketika kondisi hewan tidak layak atau sakit, maka tidak diberi kalung.
“Kami mengimbau kepada masyarakat kalau ingin membeli hewan kurban, pilihlah hewan yang sudah ada kalung bertuliskan sehat,” katanya di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Indramayu.
Ia menyampaikan, hewan yang dinyatakan sehat berarti tidak mengandung penyakit-penyakit yang kemungkinan bisa menular antar hewan ataupun manusia. Termasuk hasil pemeriksaan setelah pemotongan, untuk mengetahui kondisi daging dan organ lainnya layak atau tidak dikonsumsi.
“Jika daging dan organ hewan kurban lainnya tidak layak atau tidak sehat maka akan diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, dari data hasil pemeriksaan hewan kurban 2022, untuk sapi potong yang sudah diperiksa antemortem ada seribuan ekor, domba ada sekitar 3.100 ekor dengan tempat berjualan sebanyak 193 lapak. Kemudian untuk pemeriksaan post mortem, sebanyak 205 ekor sapi dan domba 583 ekor.
“Kami juga telah melakukan pelatihan-pelatihan kepada para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mengimbau untuk tidak mengedarkan daging kurban yang dinilai tidak layak konsumsi,” katanya.(Ratno)