CirebonRaya

KIC Diduga “Hisapan Jempol”

Pengusaha Lokal Tertipu Miliaran Rupiah

CIREBON – Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang berlokasi di sekitar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, yang digadang-gadang seperti Tanjung Priok, Jakarta, ternyata hisapan jempol belaka. Bahkan, lima perusahaan lokal diduga kena tipu hingga puluhan miliar rupiah.

Para pengusaha lokal yang tertarik dengan adanya pembangunan KIC, membayar kisaran Rp 2 miliar untuk satu Surat Perintah Kerja (SPK). Meski SPK sudah diterima, lahan untuk dijadikan KIC belum dibebaskan, sehingga tak kunjung dilakukan pengerjaan.

Tergiurnya para pengusaha lokal dengan menyerahkan sejumlah uang, agar menjadi Main Contractor (kontraktor utama yang melaksanakan suatu pekerjaan proyek konstruksi) pada pembangunan kawasan industri tersenut. Sehingga para pengusaha yang diduga kena tipu, melaporkan ke Polresta Cirebon.

Menurut Direktur CV. Zahra Mandiri Utama, Ralia, sebagai putra daerah yang ingin membangun wilayah, maka berkeinginan menjadi bagian dari proyek tersebut. Akan tetapi yang terjadi, KIC diduga melakukan penipuan pada pengusaha lokal.

“Kami percaya dengan adanya pembangunan KIC, karena berbicara langsung dengan pihak terkait. Kemudian, ketika disebutkan sejumlah uang untuk mendapatkan SPK, kami mengirimnya. Namun, SPK sudah didapat, pengerjaan tak kunjung dilaksanakan, karena lahan belum dibebaskan KIC,” katanya, Rabu (21/6/2023).

Pria yang biasa dipanggil Iyuth ini menceritakan, sekitar 2021 rencana pembangunan KIC akan dilaksanakan akan tetapi hingga sekarang tak kunjung dilakukan. Lahan saja belum dibebaskan KIC, bagaimana mau mengerjakannya.

“Untuk mendapatkan SPK, kisaran Rp 2 miliar dan yang sudah masuk uangnya, ada lima perusahaan jadi mencapai Rp 10 miliar. Belum yang dalam jutaan rupiah dan HP,” ceritanya.

Dirinya mengharapkan, KIC mengembalikan uang yang sudah masuk. “Kami mempunyai bukti transfer uang dan pemberian HP Ipone, maka harus secepatnya dikembalikan,’ tegas Iyuth.

Senada dikatakan Wakil Direktur PT. Cahaya Bobby Utama, Ahmad Jabidin. Belum adanya kepastian pembangunan KIC hingga sekarang, maka perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait dan yang utama, pengembalian uang yang sudah masuk.

“Kisaran Rp 2 miliar uang uang sudah masuk untuk dapatkan SPK. SPK sudah ada, tapi lahan belum dibebaskan. Bagaimana mau bekerja,” tanya Zabidin.

Masih dikatakan Jabidin, belum adanya kepastian berjalannya proyek KIC membuat pengusaha merasa ditipu dan melaporkan ke Polresta Cirebon. “Diharapkan, uang segera dikembalikan, agar dapat digunakan untuk yang lain,” harapnya.(Supra)

 

 

Back to top button