Desa Gunungsari dan Cisaat Dapat PTSL BM
CIREBON – Desa Gunungsari dan Desa Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Terpadu Sistematis Lengkap Berbasis Masyarakat (PTSL-BM).
Kuwu Desa Cisaat, Toto Suharto mengatakan, PTSL ini sebagai upaya desa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat. Namun, harus lengkap. “Secara bertahap dilakukan pengukuran dan pemberkasan,” katanya, Selasa (19/6/2023).
Senada dikatakan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gunungsari, Sri Umsari. Pemberkasan bidang tanah dan bangunan warga yang ikut PTSL terus dilakukan. “Secara bertahap, berkas yang sudah lengkap diajukan pada Juli mendatang,” ungkapnya didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Aris Suherman.
Aris menceritakan, bidang tanah dan bangunan yang diukur tidak hanya warga ikut PTSL, namun sebelahnya juga diukur. Misalnya, Si A ikut PTSL, sedangkan Si B, tidak ikut, maka diukur keduanya dan untuk target pemberkasan selesai, akhir tahun ini. “Alat ukur yang menjadi patokan untuk penentuan luas bidang yang diukur,” tuturnya.
Dirinya mengimbau pada seluruh warga yang mengikuti PTSL, agar bersabar, karena dilakukan secara bertahap. “Diharapkan warga desa ini memiliki sertifikat seluruhnya, guna mendongkrak ekonomi. Misalnya, untuk modal usaha,” pungkas Aris.(Supra)