CirebonRaya

Perusahaan yang Fasilitasi Kaum Disabilitas Kerja Masih Minim

CIREBON – Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon, sejauh ini masih sangat minim yang memfasilitasi para kaum disabilitas untuk bekerja sesuai dengan kemampuan mereka.

Bahkan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencacat baru 18 perusahaan di wilayah kerjanya yang telah memfasilitasi kaum disabilitas untuk bekerja sesuai kompetensinya. Padahal, dari sisi jumlah lebih dari 1.000 perusahaan yang seharusnya secara aturan bisa memberikan ruang bagi kaum disabilitas agar bisa berkerja yang diposisikan sesuai bakat dan minat mereka.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Herdrianto menyebutkan, ketentuan perusahaan harus memberikan ruang kepada kaum disabilitas  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2020.

Related Articles

“Bahwa bagi perusahaan BUMN/BUMD minimal ada porsi dua persen dari jumlah karyawan untuk kaum disabilitas. Sedangkan untuk perusahaan swasta minimal 1 persen dari jumlah karyawan,” kata Novi usai menggelar “sarasehan membangun soft skill dalam memasuki dunia kerja bagi penyandang disabilitas”, belum lama ini.

Data yang masuk ke Disnaker Kabupaten Cirebon, kata dia, ada sekitar 400 orang penyandang disabilitas. Jumlah itu belum semua masuk dan yang terserap di dunia kerja. Hanya baru  81 orang saja.

“Kami apresiasi kepada perusahaan yang sudah memberikan ruang bagi teman-teman disabilitas. Bahkan ada 27 orang yang masuk di Alfa Mart dan ini juga diapresiasi langsung pak gubernur Jabar,” katanya.

Disisi lain, kata Novi, pembekalan dari aspek mental harus lebih ditekankan kepada kaum disabilitas agar lebih fight tatkala masuk ke dunia kerja.

Sejalan dengan itu, forum sarasehan dirasa penting untuk lebih meningkatkan dan penguatan mental kaum disabilitas. Lantaran hasil analisa dan fakta yang terjadi di lapangan bahwa sejumlah perusahaan sebenarnya sudah memfasilitasi kaum disabilitas untuk bekerja namun mereka memilih kembali keluar lantaran belum siap berbaur dari aspek kepercayaan diri.

“Mereka kerap minder dan tidak percaya diri tatkala masuk kerja yang digabungkan dengan orang normal pada umumnya. Padahal dari aspek kemampuan mereka lebih unggul, tinggal penguatan mental saja. Pembekalan ini sangat penting bagi mereka agar tetap fihtg jika masuk dunia kerja,” ungkapnya.

Novi melanjutkan, kegiatan yang digagas merupakan tindaklanjut sesuai amanat UU tentang disabilitas, dengan  membentuk unit disabilitas bidang ketenagakerjaan yang diampuh Disnaker.

Menurutnya, kesekretariatan difasilitasi agar bisa diterima DIDU. Peningkatan kompetensi soft skil dengan diawali mental para disabilitas. “Tujuannya tentu dalam mengurangi jumlah pengangguran agar mereka bisa berdaya dan sejahtera,” katanya.(Ismail) 

Related Articles

Back to top button