Pemilu

Nah Lho, Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon Digugat Ahli Waris, Terancam Disegel

CIREBON- Ahli waris lahan dan Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Ibrahim Rofi’i mengaku kesal. Sebab selama ini dirinya hanya dijanjikan tanpa ada realisasi dari pihak DPC untuk memberikan kompensasi atas lahan dan gedung yang secara legalitas tertera nama bapaknya itu.

Lahan yang berdiri itu berupa bangunan Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon di jalan Fatahilah Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber. Luasnya 2.000 meteran. Ibrahim mengancam bakal menyegel dan menjualnya jika tidak ada kejelasan dari pihak DPC PKB.

“Tanah dan bangunan itu (DPC PKB, Red) secara legalitas, ada sertifikatnya milik orang tua saya, Abdulah Masrur,” kata Ibrahim, saat jumpa pers di Sumber, Selasa (20/6/2023).

Ia menjelaskan, Abdullah Masrur pernah menjabat ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon sekitar tahun 2004. Selain secara legalitas atas nama bapaknya, ada juga nama lainnya, yakni Fauzie Yusuf yang saat itu posisinya sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon.

“Jadi tanah dan bangunan DPC PKB Kabupaten Cirebon saat ini sertifikatnya atas nama dua orang. Yaitu almarhum ayah saya, Abdullah Masrur dan almarhum Fauzie Yusuf. Jadi sejak mulai tahun 2004 sampai sekarang, DPC Kabupaten Cirebon kantornya numpang  di tanah dan bangunan milik keluarga kami,” ungkap Ibrahim.

Ia menjelaskan, pihaknya mulai mengungkap persoalan tersebut ketika kepemimpinan Ketua DPC Hasan Basori sekitar bulan Agustus tahun 2022. Pasalnya, saat itu Hasan Basori sempat menjanjikan kompensasi yang nilainya memang tidak seberapa. Namun karena memang untuk perjuangan partai, pihak ahli waris tidak mempersoalkannya.

Masalah itu, lanjutnya, berawal ketika ada niat dari Hasan Basori untuk mengurus sertifikat rumah almarhum Abdullah Masrur sebagai kompensasi. Kalau memang rumah tersebut sudah bisa disertifikatkan, maka silakan DPC PKB memakai kantor yang sekarang, sampai bisa proses balik nama menjadi milik DPC PKB Kabupaten Cirebon.

“Ini kan persoalannya sederhana. Toh Hasan Basori sendiri yang menawarkan tapi dia malah tidak mengakui. Padahal sudah dihadirkan dewan syuro, notaris termasuk Hasan Basori sendiri. Dan janji Hasan Basori saksinya juga pihak notaris,” ujarnya.

Untuk itu, akhirnya ahli waris memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Dalam waktu dekat akan mengirimkan surat somasi kepada DPC PKB Kabupaten Cirebon dan melakukan penyegelan.

Alasannya, terang Ibrahim, selama ini tidak ada kompensasi apa pun dari DPC PKB Kabupaten Cirebon selama menempati kantor yang memang bukan milik DPC PKB Kabupaten Cirebon. Ia juga mengaku, penawaran yang disepakati sebelumnya untuk memberikan kompensasi, sekarang sudah dicabut pihaknya.

Langkah yang akan dilakukan pihaknya, yakni menyegel dan meminta agar kantor tersebut dikosongkan karena akan ditawarkan ke orang lain nantinya untuk dijual.

“Kami akan somasi dan menyegel kantor DPC. Silakan kalau mau bertahan di sini, beli saja tanah plus bangunannya. Toh selama ini sudah ada yang nawar tiga miliar ripiah. Kalau tidak mau, mangga kosongkan saja karena ini milik kami,” cetusnya.

Hasan Basori yang juga mantan ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan selulernya enggak menjawab. Begitu juga ketua DPC PKB sekarang, Jamil Abdul Latief dan Sekretaris DPC PKB, Waswin Janata enggan berkomentar terkait hal itu.(Ismail)

 

Related Articles

Back to top button