CirebonRaya

Tak Bisa Jaga Mulut, Kadis Disbudpar Kabupaten Cirebon Disomasi Sultan Sepuh Aloeda II

CIREBON- Sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Abraham Muhammad dalam acara Pagelaran Saptawara di Alun-alun Gegesik pada Jumat (16/6/2023) malam berujung somasi.

Abraham mendapat somasi atau teguran dari Sultan Sepuh Aloeda II Kasultanan Kasepuhan Cirebon, Raden H Rahardjo bin Djali yang dikirimkan langsung ke Kantor Disbudpar pada Senin (19/6/2023). Somasi dilayangkan karena Abraham dinilai membuat ujaran kebencian pada sebuah acara yang berlangsung di Alun-alun Gegesik pada Jumat malam tersebut.

Menurut Sultan, Abraham telah memberikan pidato atau kata sambutan dengan muatan ujaran kebencian berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut dan menyebarkan berita bohong terhadap dirinya selaku Sultan Kasultanan Kasepuhan sebagai lembaga adat.

Abraham juga dinilai telah berpidato dengan muatan ujaran kebencian kepada Raden Udin Kaenudin selaku Camat Kapetakan Kabupaten Cirebon yang juga merupakan Ketua Dewan Swap.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Abraham tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi kepala Budpar sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Ia menerangkan, salah satu tupoksi kepala Budpar adalah pengembangan kebudayaan, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya serta peningkatan daya tarik destinasi pariwisata. Di mana, Kasultanan Kasepuhan menjadi bagian dari tupoksi Disbudpar Kabupaten Cirebon.

“Saya perlu ingatkan, saudara selaku ASN wajib dan harus mengedepankan asas netralitas dengan bersikap netral, tidak berpihak, bebas konflik kepentingan dalam konflik Keraton Kasepuhan Cirebon sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 huruf f,” ujar Sultan.

Jika dalam kurun waktu 3 x 24 jam yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maaf di media massa, baik lokal maupun nasional, lanjut Sultan, maka dapat disiimpulkan bahwa Abraham Muhammad tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selanjutnya, dirinya yang juga merupakan Ketua Dewan Kalungguhan Kesultanan Kasepuhan Cirebon akan menempuh penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bilamana dalam batas waktu tersebut dia tidak melakukan permohonan maaf tersebut, maka saya berkesimpulan dia tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Selanjutnya saya akan menempuh penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan somasi dari Raden H Rahardjo bin Djali yang merupakan Sultan Kasultanan Kasepuhan Cirebon dengan Gelar Sultan Sepuh Aloeda II.

Menurut Abraham, somasi tersebut lantaran yang bersangkutan tidak terima isi sambutan saat acara Pagelaran Wayang di Kecamatan Gegesik.

Abraham menilai, sambutan yang dikatakan saat acara pagelaran Wayang Kulit tersebut tidak serta merta menjelekkan dan menjadi provokasi permasalahan yang sedang terjadi di keluarga Keraton Kesepuhan.

Namun, dirinya hanya mengatakan bisa tidak keraton lainnya mencontoh Keraton Kacirebonan karena memberikan contoh suri teladan bagi semuanya. “Kita lihat Keraton Kacirebonan Pangeran Abdul Gani Natadiningrat, beliau sebagai suri tauladan, karena tidak terjadi perpecahan keluarga dalam mewarisi keagungan kasultanan tersebut,” katanya.

Namun, lanjut Abraham, pihaknya meminta maaf bilamana perkataannya menyinggung keluarga keraton dari Kasultanan Kanoman. “Saya pribadi dan sebagai kepala Disbudpar meminta maaf bilamana ada kekeliruan dan perkataan yang menyinggung, dan saya juga sudah menyiapkan surat permohonan maaf secara resmi tinggal diberikan kepada yang bersangkutan,” tegas Abraham.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button