Kekerasan Seksual Atas Nama Pesantren Masih Marak, Ponpes Bentuk JPPRA
CIREBON- Sekira 25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak atau JPPRA. Jaringan ini berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.
Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, puluhan pengasuh atau delegasi pondok pesantren sudah menyatakan kehadirannya, terutama yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.
“Ada juga dari Mojokerto, Banyuwangi, Jakarta, dan Lampung yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung via online,” kata Agung, Senin (19/6/2023).
Agung menjelaskan, deklarasi akan digelar pada Jumat, 23 Juni 2023, pekan mendatang di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Kegiatan juga diisi dengan agenda seminar nasional bertema “Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam” yang akan dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga.
“Pembicaranya antara lain Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto (Seto Mulyadi), Direktur PD Pontren Kemenag, Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad,” katanya.
Menurut Agung, acara tersebut diselenggarakan berkat kerja sama antara Ikhbar Foundation dan Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. “Kami juga mendapatkan banyak dukungan terkait gagasan ini,” kata pria yang juga menjabat Mudir Ikhbar Foundation tersebut.
Mudir Aam Ikhbar Foundation, Sobih Adnan mengatakan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mengatasnamakan pesantren itu pun masih marak terjadi hingga 2023. Terbaru, sebanyak 41 santriwati menjadi korban pencabulan di dua pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Diperlukan adanya komitmen bersama dari internal komunitas pesantren untuk bersama-sama menguatkan diri dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah satu problem yang cukup mengganggu di tengah banyaknya sumbangsih dan peran pesantren bagi kemajuan peradaban bangsa Indonesia,” katanya.
Atas dasar itu, Ikhbar Foundation sebagai yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan, kemanusiaan, dan peradaban bersama Pondok Pesantren Ketitang Cirebon menginisiasi dibentuknya Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA). Jaringan ini akan berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.
“Ini juga bisa menjadi bukti dan benteng bahwa sejatinya pesantren selalu berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan terbaik di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan, gerakan ini sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren.
“Kalangan pesantren tidak cukup hanya dengan membantah, mengecam, ataupun menyebut bahwa mereka para pelaku cuma oknum. Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersama-sama mencegah kejahatan itu terjadi, tidak hanya di pesantren, tetapi di mana pun,” jelasnya.(Ismail)