CirebonRaya

Bantuan Provinsi Jawa Barat Rp 14,3 Miliar, Kabupaten Cirebon Bakal “Caang”

CIREBON-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, mendapat kucuran anggaran dari bantuan provinsi (Banprov) sebesar Rp 14,3 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.

Titik koordinat jalan-jalan yang akan dipasang PJU pun sudah ditentukan sejak awal saat proposal pengajuan dilayangkan Dishub Kabupaten Cirebon ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Artinya, titik koordinat tersebut tidak bisa diubah, atau dipindah-pindah.

“Penggunaanya tidak murni untuk pengadaan dan pemasangan PJU baru saja, tapi ada diantaranya untuk pemeliharaan juga,” kata Kasi Perencanaan dan Pengembangan Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Rohmat Priyatin, Minggu (18/6/2023).

Ia menjelaskan, untuk pemasangan baru, sebanyak 550 titik sudah ditetapkan. Lengkap dengan titik koordinatnya. Semuanya menggunakan PJU smart system. “Nanti bisa dimonitor langsung dari HP,” ungkapnya.

Adapun untuk pemeliharaan disediakan sebanyak 400 titik. Itu sudah menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Padahal jika melihat kebutuhan pemeliharaan lebih banyak yang sudah dihitung totalnya, tembus di angka 3.000 titik.

“Tapi kan terbatas anggarannya. Jadi kita batasi untuk 400 titik saja. Nanti akan kita perbaiki. Lampu-lampu lama, lampu konvensional, kita ganti. Pakai lampu LED. Itu bisa mengurangi daya. Otomatis akan ada efisiensi pembayaran listrik ke PLN. Lampunya juga nanti nyala otomatis,” katanya.

Pengadaan ini, menurutnya, memakai sistem e-katalog. Tidak ada lelang. Standar pertiangnya, sudah ditentukan nilainya di angka Rp 19,7 juta. Mulai dari pondasi sampai PJU menyala.

Prioritas pemasangannya di jalan strategis. Yakni di ruas jalan yang banyak dilintasi masyarakat. Dipastikan, terpasang di ruas jalan milik kabupaten. Tidak diperkenankan dipasang di jalan milik provinsi. Apalagi jalan nasional. Salah satunya ruas jalan Arjawinangun-Suranenggala dan Kanci-Sindanglaut.

Kawasan Kecamatan Sumber pun menjadi salah satu yang diprioritaskan. Yakni di Jalan Ki Bagus Rangin dan Taman Sumber akan ada pemasangan PJU baru. Bahkan, petunjuk teknisnya sudah ada beserta dengan ketentuannya. Di antaranya, terkait panjang tiang, tidak boleh kurang dari 7 meter.

“Arahan dari provinsi sesuai dengan usulan awal. Bahwa pemasangan PJU lokusnya tidak bisa dipindah-pindah. Sesuai titik koordinat. Termasuk waktunya juga,” katanya.

Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub, Yayan Sunarya menjelaskan, pihaknya berencana membuat kajian terkait kebutuhan PJU se-Kabupaten Cirebon. Kajian itu, nantinya sebagai database Dishub Kabupaten Cirebon. “Sebenarnya berapa sih kebutuhan PJU se-Kabupaten Cirebon. Kita akan bikin kajiannya, untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Selama ini, kata dia, setiap tahunnya selalu disurvei. Ke depan pola itu, akan coba diubah. Karena sejauh ini pihaknya belum punya database terkait PJU. Jadi, kajian ini, kata Yayan, untuk memudahkan dalam pemeliharaan.

Selain itu, ada rencana dari Bidang Sarpras, di anggaran perubahan nanti, akan mengajukan kegiatan identifikasi PJU terpasang. Yakni identifikasi jumlah PJU terpasang. Kemudian identifikasi lampu PJU nyala, kondisinya apakah perlu diganti atau tidak. Kemudian identifikasi PJU liar.
Identifikasi tagihan real yang harus di bayar ke PLN. Serta identifikasi nilai anggaran pemeliharaan. “Kegiatan ini untuk dijadikan dasar kegiatan pemeliharaan 2 tahun ke depan. Kegiatannya akan dilaksanakan oleh konsultan. Dengan kegiatan ini, akan mengefisiensi anggaran APBD pembayaran tagihan listrik PJU kurang lebih Rp 15 miliar,” katanya.(Mail))

Related Articles

Back to top button