Terkendala Sertifikat Guru, Bagaimana Mengisi Kekosongan Jabatan Kepsek SD di Kabupaten Cirebon?
CIREBON- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mencatat masih kekurangan 20 kepala Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ini. Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto menyebut, faktor yang menyebabkan kurangnya jumlah kepala sekolah (kepsek) tersebut karena tidak ada lagi guru SD yang memiliki sertifikat guru penggerak setelah dihapusnya diklat kepsek.
Menurut Ronianto, syarat utama menjadi kepsek adalah memiliki sertifikat guru penggerak. “Untuk kepsek SD ada kekurangan 20-an, karena kita sudah tidak ada lagi guru SD yang memiliki sertifikat guru penggerak,” ujar Ronianto, Selasa (12/6/2023).
Ia mengatakan, saat ini memang ada 170 guru penggerak angkatan 7 yang sedang melaksanakan pendidikan dan diprediksi lulus semua pada Juli nanti. Sehingga, pada Oktober 2023, ratusan guru tersebut diharapkan bisa dilantik lagi untuk mengisi kekurangan tersebut.
“Insya Allah Juli lulus, mudah-mudahan bisa dilantik Oktober mendatang. Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk pengisian jabatan tersebut,” ungkap Ronianto.
Selain menutup kekurangan yang ada saat ini, ratusan guru yang direncanakan bakal dilantik menjadi kepsek tersebut, juga diproyeksikan untuk mengisi ratusan jabatan kepsek yang memasuki masa pensiun.
“Walaupun nanti banyak guru yang akan lulus, tapi yang pensiun juga banyak. Setiap tahun ada 100 orang kepsek yang pensiun. Jadi kita selalu berkejaran dengan waktu untuk bisa mengisinya,” sebut Ronianto.
Ronianto mengatakan selain sebagai kepsek, guru penggerak juga bakal diproyeksikan menjadi penilik. Pasalnya, posisi jabatan tersebut juga masih kurang. Dari tiga komposisi penilik yang ada, yakni penilik kesetaraan, penilik kursus dan penilik PAUD, jumlahnya masing-masing hanya ena orang.
“Kondisi tersebut, jelas tidak efektif untuk menjangkau luasnya wilayah Kabupaten Cirebon. Mulai bulan Juli penilik akan kita gabungkan menjadi Penilik Pauddikmas,” kata dia.
Selain penilik, lanjut dia, pengawas TK dan SD juga bakal dilebur jadi satu. Saat ini, jumlah pengawas TK hanya 17 dan pengawas SD tersisa 53 orang.
“Idealnya satu pengawas itu 10 sekolah. Makanya, pengawas TK dan SD juga akan kita lebur jadi satu menjadi Pengawasa TK SD dalam rangka efektifitas,” tambah dia.(Iwan)