Perusahaan di Kabupaten Cirebon Minim Fasilitasi Kaum Disabilitas
CIREBON- Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon, sejauh ini masih minim memfasilitasi kaum disabilitas dalam bekerja. Selain itu, juga masih kurang memberi ruang bagi disabilitas sesuai dengan kemampuannya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencacat baru 18 perusahaan di wilayah kerjanya yang telah memfasilitasi kaum disabilitas untuk bekerja sesuai kompetensinya. Padahal, dari sisi jumlah lebih dari 1.000 perusahaan yang seharusnya secara aturan bisa memberikan ruang bagi kaum disabilitas agar bisa berkerja serta diposisikan sesuai bakat dan minat mereka.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Herdrianto menyebutkan, ketentuan perusahaan harus memberikan ruang kepada kaum disabilitas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020.
“Bahwa bagi perusahaan BUMN/BUMD minimal ada porsi dua persen dari jumlah karyawan untuk kaum disabilitas. Sedangkan untuk perusahaan swasta minimal 1 persen dari jumlah karyawan,” kata Novi usai menggelar ‘Sarasehan Membangun Soft Skill dalam Memasuki Dunia Kerja Bagi Penyandang Disabilitas’, beberapa hari lalu.
Data yang masuk ke Disnaker, terang dia, ada sekitar 400 orang penyandang disabilitas. Jumlah itu belum semua masuk dan yang terserap di dunia kerja. Hanya baru 81 orang. “Kami apresiasi kepada perusahaan yang sudah memberikan ruang bagi teman-teman disabilitas. Bahkan ada 27 orang yang masuk kerja di minimarket dan ini juga diapresiasi langsung Pak Gubernur Jabar,” katanya.
Di sisi lain, jelas Novi, pembekalan dari aspek mental harus lebih ditekankan kepada kaum disabilitas agar lebih fight tatkala masuk ke dunia kerja.
Sejalan dengan itu, forum sarasehan dirasa penting untuk lebih meningkatkan dan penguatan mental kaum disabilitas. Lantaran hasil analisa dan fakta yang terjadi di lapangan bahwa sejumlah perusahaan sebenarnya sudah memfasilitasi kaum disabilitas untuk bekerja, namun mereka memilih kembali keluar lantaran belum siap berbaur dari aspek kepercayaan diri.
“Mereka kerap minder dan tidak percaya diri tatkala masuk kerja yang ruangannya digabungkan dengan orang normal pada umumnya. Padahal, dari aspek kemampuan mereka lebih unggul, tinggal penguatan mental saja. Pembekalan ini sangat penting bagi mereka agar tetap fight jika masuk dunia kerja,” ungkapnya.
Novi melanjutkan, kegiatan yang digagas merupakan tindaklanjut sesuai amanat UU tentang disabilitas, dengan membentuk unit disabilitas bidang ketenagakerjaan yang diampu Disnaker.
Menurutnya, kesekretariatan difasilitasi agar bisa diterima DIDU. Peningkatan kompetensi soft skil dengan diawali mental para disabilitas. “Tujuannya untuk mengurangi jumlah pengangguran agar mereka bisa berdaya dan sejahtera,” tambah dia.(Ismail)