CirebonRaya

Warga Miskin Berkurang, Honor Petugas Puskesos Kecil

Aan Setiawan: Akan Diajukan ke Bupati untuk Dinaikan

CIREBON – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendorong pihak eksekutif untuk meningkatkan honor para petugas pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang ada di setiap desa. Sebab selama ini, honor yang mereka terima sangatlah kecil.

Hal itu terungkap saat rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan perwakilan Puskesos, di ruang rapat Komisi IV, belum lama ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, pembahasan rapat tersebut pertama soal data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerahnya memang fluktuatif. Yakni dari yang awalnya berjumlah 1,6 juta orang, sekarang jadi 1,3 orang warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang masuk dalam DTKS.

“Jadi DTKS ini menjadi sumber data kita pada saat ada bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah,” kata Aan.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, siapa sih yang mengatur DTKS ini? Ya tentunya para petugas Fuskesos yang ada di setiap desa. Jumlahnya setiap desa ada empat orang. Mereka lah yang mendata berapa jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang bisa menerima bantuan sosial.

“Tadi dibahas harus ada perbaikan-perbaikan data. Data yang dulu tiga bulan sekali, sekarang harus satu bulan sekali dilakukan verifikasi dan validasi data. Kalau yang sudah kaya misalnya dicoret saja. Yang kriteria miskin belum masuk DTKS masukkan lah supaya keadilan itu ada,” katanya.

Poin yang kedua dalam rapat tersebut, kata dia, soal anggota puskesos yang ada empat orang setiap desa ini menjadi polemik di bawah, kaitan honor yang mereka terima setiap bulannya. Kadang-kadang mereka banyak tekanan dari masyarakat, tugasnya banyak di lapangan tapi ternyata bayaran atau honornya kecil sekali, ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 700 ribu.

“Dan ini yang masih Rp 300 ribu perbulan ini perlu di tingkatkan honor mereka,” ujar anggota dewan tiga periode ini.

Tentunya, kata Aan, tindaklanjuti Komisi IV mengenai hal itu, menjadwalkan untuk mengundang dinas-dinas terkait dalam rapat kerja berikutnya. Yang bahasannya, terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan honor teman-teman puskesos yang minimalnya Rp 500 ribu perbulan.

Jadi, kata dia, supaya kerja mereka maksimal lagi untuk memverifikasi dan memvalidasi data. Sumber anggarannya nanti bisa dari ADD maupun APBD. Yang selama ini, honor yang mereka terima sumber anggarannya dari ADD yang memang di situ tertera aturan minimal Rp 300 ribu untuk honor para petugas puskesos.

“Coba kita ubah juga nantinya aturannya dengan pihak pak bupati supaya pak bupati juga bisa mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan, minimalnya honor mereka Rp 500 ribu lah. Kalau Rp 300 ribu sih kasihan juga teman-teman puskesos nanti kerjanya tidak maksimal,” kata Aan.(Ismail)

 

 

Related Articles

Back to top button