Gunakan Knalpot Bising, Ratusan Motor Terjaring Patroli
INDRAMAYU, (KacenewsId).-Ratusan sepeda motor terjaring razia polisi dalam patroli “hunting”, yang dilaksanakan Satlantas Polres Indramayu, Sabtu (10/6/2023) malam. Dalam operasi tersebut banyak ditemukan sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya.
“Kami sambil hunting patroli berkeliling di ruas jalan raya dalam kota Indramayu, menemukan sepeda motor berknalpot tidak standar, makanya kita stop dan menghentikan laju kendaraan itu, “kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kasat Lantas AKP Bagus Yudo didampingi Kanit Turjawali Ipda Masnan.
Menurutnya, knalpot bersuara bising itu, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. Apalagi pengendaranya saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan ditambah tak menggunakan helm standar.
“Ini masuk dalam kategori pelanggaran berat,”ujarnya.
Fahri menyampaikan, terhadap pengendara sepeda motor berknalpot bising, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang di tempat dan mengamankan kendaraannya.Termasuk pelanggaran kasat mata yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan teknis kendaraan memberikan sanksi elektronik tilang.
“Pemilik dapat mengambil sepeda motornya dengan membawa knalpot standar dan melengkapi surat surat kendaraannya terlebih dulu, di Bagian Tilang Satlantas Polres Majalengka,” katanya.
Ia pun berkomitmen, untuk rutin melakukan kegiatan yang sama, terutama bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
“Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum, sehingga warga bisa merasa nyaman dan aman dengan tidak menimbulkan kebisingan di jalan raya,”ucapnya. (Udi)