Ayumajakuning

Bawaslu Temukan Dua Bacaleg Mendaftar di 2 Parpol

KUNINGAN, (KacenewsId).-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menemukan adanya dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di dua partai politik (parpol) yang berbeda. Padahal sesuai aturan yang berlaku, tidak boleh ganda tetapi harus memilih di salah satu parpol saja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan mengungkapkan, kedua bacaleg tersebut adalah warga Desa Bojong Kecamatan Cilimus, Richa Selvia Melani yang terdaftar di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan nomor urut 5, yang tercatat pula di Dapil 2 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nomor urut 11.

Kemudian Dadang Hermawan atau lebih dikenal Awang, yang tercatat sebagai bacaleg Dapil 1 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6. Namun didaftarkan juga oleh Partai Bulan Bintang (PBB) karena merupakan mantan ketua parpol setempat di era sebelumnya.

Menurutnya,  selain bacaleg yang ganda partai, hasil pencermatan lainnya, ditemukannya 7 dari unsur kepala desa, 2 orang perangkat desa dan 12 orang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD). Karena sesuai peraturan, orang-orang yang berstatus seperti di atas harus berhenti terlebih dahulu. Sehingga dapat melampirkan surat keterangannya pada dokumen pencalonan.

Namun Bawaslu mengalami kesulitan dalam mengecek berkas dokumen tersebut.Apakah para bacalegnya sudah melengkapi atau melampirkan surat keterangan bersangkutan dari pimpinannya atau belum. Karena yang bisa masuk ke aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON), hanyalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendala lain kata dia,  KPU dalam surat pemberitahuan pelaksanaan verifikasi administrasi bacaleg  DPRD Kabupaten Kuningan membatasi waktu pengawasan kurang lebih 15 menit setiap sesi verifikasi administrasi bacaleg dengan 3 personel pengawasan.

“Jadi untuk sementara ini, kami harus datang langsung ke kantor KPU dan mewawancara  untuk mendapatkan informasinya. Karena tidak bisa langsung mengecek dokumen di SILON, sehingga hal tersebut menjadi kendala,” tuturnya.(Yan)

 

Related Articles

Back to top button