CIREBON – Fraksi Partai NasDem dan PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mengkritisi raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemkab Cirebon dari BPK RI, belum lama ini.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna, mempertanyakan torehan WTP dari BPK RI yang telah diraih Pemkab.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah opini wajar tanpa pengecualian dari BPK tersebut akan menjadi garansi Kabupaten Cirebon memiliki kinerja yang baik dalam pembangunan,” kata Munawir.
Serta, kata dia, apakah bisa menjamin tidak ada lagi korupsi? Karena tidak ada garansi, diraihnya WTP delapan kali berturut-turut, lembaga pemerintah bebas dari korupsi, korupsi dan nepotisme (KKN). Ke depan, kata dia, dalam tata kelola keuangan, sekalipun mendapat opini bagus yang terpenting harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain meraih predikat WTP, jauh lebih penting dan objektif jika tata kelola keuangan menyentuh substansinya. Yaitu kualitas pembangunan prima dan memiliki manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, fraksi Partai NasDem kata dia mengapresiasi upaya Pemkab Cirebon atas capaian target pendapatan daerah pada sektor-sektor tertentu. Meskipun secara keseluruhan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target maksimal.
“Ini menjadi pertanyaan fraksi partai NasDem dan mohon kepada bupati untuk menyampaikan jawaban secara rinci dengan argumentasi yang sesuai dengan kondisi objektif di lapangan dan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi program pada pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon. Meskipun mendapat penilaian WTP dari BPK, masih terdapat pelayanan dasar yang belum maksimal. Salah satunya adalah pelayanan pencatatan sipil, terutama KTP yang merupakan hak dasar masyarakat.
Utusan Fraksi PKS, Nur Kholis menyebutkan dalam laporan pertanggungjawaban, penyerapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lebih dari 90 persen. “Namun tidak tercermin dari pelayanan kependudukan terutama E- KTP,” ungkap Nurkholis.(Ismail)