Dorong Peningkatan Usaha, Ratusan Petani Tembakau Terima BLT DBHCHT
KUNINGAN, (KacenewsId).-Pemberian program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil tembakau (DBHCHT) bagi 420 petani, buruh tani dan pengrajin tembakau di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat lebih meningkatkan usaha pertanian tembakau.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Diki Muspala, dalam sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Karanganyar Kecamatan Darma, Selasa (23/5/2023).
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/Pmk.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, Penggunaan DBHCHT yang dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, hukum dan kesehatan.
“Alokasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat khususnya berupa pemberian BLT bagi buruh tani tembakau,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai informasi dan bentuk transparansi mengenai BLT DBHCHT yang akan di salurkan langsung kepada 420 petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau sebagai penerima manfaat yang tersebar di 5 kecamatan dan 9 desa di wilayah Kabupaten Kuningan. Sehingga dengan bantuan tersebut diharapkan mereka dapat lebih meningkatkan usaha di sektor pertanian tembakau.
“Mereka memperoleh penjelasan dari nara sumber yang hadir yakni dari Kejaksaan Negeri Kuningan, BJB Cabang Kabupaten Kuningan dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan,”katanya.
Menurutnya, BLT DBHCHT bagi petani, buruh tani dan pengrajin tembakau tidak rutin setiap tahun ada. Sehingga para penerima manfaat BLT tahun ini harus dapat memanfaatkannya secara optimal. Terutama untuk pengembangan usaha di bidang pertanian tembakau. Sehingga bisa lebih meningkatkan tarap hidup dan perekonomian keluarga.(Emsul)