Ayumajakuning

Penanganan Stunting Harus Terintegrasi dengan Program Strategis Lainnya

INDRAMAYU, (KacenewsId).-Penanganan stunting atau masalah gizi kronis pada anak balita  harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan program strategis lainnya, yang melibatkan sejumlah stakeholder terkait.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Ninin Nurwulan dalam rapat koordinasi 8 aksi konvergensi pelaksanaan percepatan penurunan stunting menyampaikan,  bimbingan teknis pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting sangat perlu diupayakan sebagai instrumen penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja percepatan penurunan stunting di daerah. Karena stunting sangat berpengaruh dalam produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, yang berperan sebagai prediktor kualitas SDM.

“Pelaksanaan bimbingan teknis 8 aksi konvergensi penurunan stunting harus dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan peran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.

Menurutnya,  permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan melalui program gizi saja, namun harus terintegrasi dengan program lainnya.

“Secara kompleks, masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif perlu pelaksanaan yang dilaksanakan secara terkoordinir juga secara terpadu kepada sasaran prioritasnya,” katanya.

Kepala Bidang Ketahanan Kesejahteraan Keluarga (KKK) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Disduk-P3A), Agung Rahayu mengharapkan, agar para orang tua asuh stunting dari masing-masing dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk terus melakukan konfirmasi dan koordinasi sesuai binaannya di setiap kecamatan.

Ia menyebutkan, delapan aksi konvergensi penurunan stunting, yakni melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Kemudian menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi,  menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Lalu  memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Ditambah melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

“Diharapkan melalui rakor tersebut pendekatan penyampaian intervensi stunting di Kabupaten Indramayu bersama dinas terkait dapat dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas. Sehingga dapat mewujudkan Indramayu zero stunting,” tuturnya.(Ratno)

 

Related Articles

Back to top button