Pemilu

Gejolak PKB Kabupaten Cirebon, Konsolidasi Elektoral Terganggu, Suara Bisa Berkurang

CIREBON- Kisruh di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon, dinilai bakal berdampak buruk di Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, potensi untuk kembali menjadi partai pemenang dianggap tidak ada peluang.

Demikian disampaikan salah seorang pengamat politik, H Adlan Daie. Menurutnya, dengan adanya kisruh yang tak berkesudahan di tubuh internal PKB Kabupaten Cirebon, maka dirinya dapat membaca probabilitas atau kemungkinan jika problem ini tidak dikelola dengan baik, sampai ditetapkannya daftar caleg sementara (DCS) pada bulan Agustus 2023 nanti.

“Dengan kata lain, seberapa besar kisruh internal PKB ini akan menjadi ‘problem faktor’ bagi PKB Kabupaten Cirebon dalam proses konsolidasi elektoral menuju Pemilu 2024,” kata Adlan, Kamis (18/5/2023)..

Menurutnya, dengan adanya kisruh ini bisa berimplikasi tidak sederhana bagi PKB Kabupaten Cirebon dalam proyeksi Pemilu 2024. “Bahkan potensial kehilangan peluang menjadi pemenang kembali  sebagaimana diraihnya dalam Pemilu 2019. Inilah the real tantangan yang dihadapi PKB Kabupaten Cirebon saat ini,” ujarnya.

Kata Adlan, dalam riset data pemilu relasi kontribusi caleg terhadap partai hanya 30%, ini berbanding terbalik di mana kontribusi partai terhadap caleg sebesar 70% betapa pun sistem pemilu bersifat terbuka.

Akan tetapi, titik krusial poin politiknya adalah pada persoalan “ancaman” mundur sejumlah caleg PKB di Kabupaten Cirebon secara “berjamaah” sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan yang ia baca sebelumnya.

“Kisruh internal bagi PKB menjelang pemilu sebagaimana ditemukan dalam berbagai riset politik, jika tumpah ruah dan menjadi trend isu di ruang-ruang publik, jauh lebih berat implikasi elektoral politiknya dibanding menghadapi tantangan berat secara eksternal,” sebutnya.

Hal ini, lanjut Adlan, pernah dialami PKB dalam konteks nasional pada Pemilu 2009 di mana dinamika konflik internal hasilnya secara faktual membuat PKB  “ngedrop” secara elektoral.

“Dalam konteks itulah PDIP, partai pemenang kedua pada Pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon potensial ‘menyodok’ menjadi pemenang Pemilu 2024 menggantikan posisi PKB pemenang Pemilu 2019,” ujarnya.

Sebab, menurut pandangannya, selain tren elektoral PDIP di level nasional sedang dalam tren positif, juga akan memberi efek bagi PDIP di Kabupaten Cirebon. Selain itu, karena “margin” atau perbedaan raihan kursi PDIP yang 8 kursi, relatif tidak terpaut jauh di bawah PKB yang hanya 10 kursi sebagai pemenang Pemilu 2019 yang kini mengalami kisruh internal.

“Karena itu kisruh internal PKB Kabupaten Cirebon tidak boleh dipandang sederhana. Solusi politik dengan pendekatan kekuasaan struktural partai semata tidak memadai dalam konteks menjaga dan merawat ‘trend’ elektoral partai,” bebernya.

Seperti diketahui, internal PKB Kabupaten Cirebon tengah mengalami keretakan. Selain masalah pergantian Ketua DPC PKB dari R Hasan Basori ke Jamil Abdul Latief yang belum usai, kini muncul masalah baru. Yakni banyak incumbent anggota legislatif dan kader militan PKB diposisikan di nomor urut bacaleg yang dianggap tidak layak.

Para kader PKB di daerah ini menilai, DPC PKB Kabupaten Cirebon sebagai penentu kebijakan dalam penempatan posisi nomor urut bacaleg itu, lebih mengutamakan kader pendatang baru ketimbang kader militan atau bahkan incumbent.

Atas ketidakpuasan posisi nomor urut bacaleg itulah, isu terkait ancaman bacaleg ramai-ramai bakal mundur bermunculan. Hingga kini, di internal PKB Kabupaten Cirebon masih terus bergejolak.(Ismail)

 

Related Articles

Back to top button