Ayumajakuning

Tak Ada Pesaing, Wabup Melenggang Jadi Ketua KONI

KUNINGAN, (KacenewsId).-Tak ada lawan yang berani bertarung dalam pelaksanaan Musyawarah Olahraga Daerah (Musorkab) KONI Kabupaten Kuningan yang akan diselenggarakan pada  17 Mei 2023, membuat Wakil Bupati (Wabup) Kuningan, H.M. Ridho Suganda melenggang dengan nyaman menjadi ketua KONI.

Karena meski pada awalnya ada dua kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon ketua KONI. Selain atas nama H.M. Ridho Suganda juga tokoh masyarakat, Iwan Mambruri. Tapi hasil verifikasi dan validasi dari  formulir pendaftaran yang diserahkan ke panitia, hanya milik H.M. Ridho Suganda saja yang memenuhi syarat.

“Sampai batas akhir waktu yang telah ditetapkan, panitia menerima dua berkas pendaftaran dari para calon yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran. Panitia pun melakukan verifikasi dan validasi terhadap kedua persyaratan tersebut, tetapi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan hanya berkas persyaratan Pak Ridho Suganda yang memenuhi syarat,” kata Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kabupaten Kuningan H. Aan Suganda didampingi Sekretaris, H. Toto Santosa, Senin (15/5/2023).

Ia menyebutkan, persyaratan tersebut disertakan pula dengan surat dukungan dari pengurus cabang (pengcab) olahraga, yang jumlahnya mencapai 24 surat dukungan.

Menurutnya, secara keseluruhan, persyaratan administrasi yang telah diverifikasi dan validasi tersebut, mencakup surat dukungan pengcab, surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua umum KONI Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2027, daftar riwayat hidup singkat, surat pernyataan kesediaan menyampaikan visi dan misi sekaligus program kerja, saat pelaksanaan musorkab.

Kemudian surat pernyataan tidak pernah tersangkut masalah hukum pidana atau tidak dalam masalah hukum pidana yang dibuktikan dengan beberapa surat penting. Yakni, lampiran surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat bebas pengadilan dan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lalu dilengkapi pula dengan surat pernyataan domisili, foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga (KK), mengisi fakfa integritas sesuai dengan kriteria yang ditentukan, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan foto wajah (70 persen-80 persen) sebanyak 4 buah,  surat keterangan sehat dari RSUD.

“Semua dokumen pendaftaran tersebut diserahkan rangkap 3, yang terdiri dari 1 dokumen asli bermaterai tempel Rp 10.000 dan 2 dokumen foto kopi yang dimasukan dalam 1 map,” katanya.(Yan)

 

Related Articles

Back to top button