Pendidikan

Jadi Syarat Kelulusan, Siswa Kelas IX MTs Wajib Ikuti Ujian Sekolah

KUNINGAN, (KacenewsId).-Sekitar 6.000 siswa kelas IX dari 64 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Kuningan mengikuti ujian sekolah tahun pelajaran 2022/2023, yang diselenggarakan di sekolah masing-masing. Ujian sekolah tersebut wajib diikuti seluruh siswa kelas IX, karena sebagai persyaratan untuk menentukan kelulusan.

Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Kuningan, H Dadang Haerudin, Kamis (11/5/2023), mengungkapkan, ada tiga ketentuan yang harus dilaksanakan oleh peserta ujian. Sehingga jika salah satunya tidak dilaksanakan, maka besar kemungkinan tidak bisa lulus ujian.

Ketiga persyaratan tersebut, yakni harus menempuh semester 1 sampai dengan 5, kemudian ikut asesmen madrasah (ujian akhir) dan berkelakuan baik selama bersekolah di madrasah.

“Meski siswa tersebut nilai akedemiknya bagus serta mengikuti ulangan semester, namun jika tidak berkelakuan baik atau tersangkut pelanggaran moral, maka siswa tersebut kemungkinan besar tidak akan lulus,” tuturnya.

Ia berharap,  siswa kelas IX hendaknya mengikuti ujian sekolah ini dengan baik dan serius. Kemudian menjaga kesehatan serta memanjatkan doa kepada Allah Swt, agar diberikan kemudahan dalam pelaksanaan ujian.

“Kami berharap para siswa dapat lulus semuanya dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Sehingga dapat mencapai cita-cita, demi meraih kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ucapnya.(Emsul)

Related Articles

Back to top button