Konflik Keluarga Keraton Cirebon Mencuat Lagi, Ratu Mawar Sebut Nasab Sultan Kasepuhan Terputus
CIREBON– Ratu Mawar Kartina dari Keraton Kanoman akhirnya buka suara terkait namanya disebut-sebut sebagai pihak yang melarang Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali melakukan ziarah agung di kompleks makam Sunan Gunung Jati pada Minggu (7/5/2023) lalu.
Menurut Ratu Mawar, persoalan tersebut bukan terletak pada saat ziarah pihak Sultan Aloeda kemudian pihaknya menutup pintu atau melarang.
“Sudah diketahui semuanya bahwa Keraton Kasepuhan sedang ada konflik, ada yang mengaku sultan dan itu mungkin lebih dari satu. Dengan alasan itu, saya sudah dapat mandat dari Sultan Saladin untuk meluruskan sejarah,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, terkait ketertiban di sekitar kompleks makam Sunan Gunung Jati, pihaknya juga harus mematuhi perintah dari Sultan Saladin tersebut.
“Kalau salah satu diberikan izin (untuk masuk ke makam Sunan Gunung Jati) bagaimana dengan pihak lain? Untuk jadi sultan, tentunya tidak bisa setiap orang bisa, ada ketentuannya,” tegasnya.
Ratu Mawar juga menyebutkan jika garis sultan di Keraton Kanoman itu tegak lurus dan tidak ada dinamika yang terputus. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Keraton Kasepuhan.
“Di Keraton Kasepuhan itu ada yang terputus, sebab garis Sunan Gunung Jati itu hanya sampai dengan sultan ke lima, Keraton Kanoman itu tegak lurus, Kasepuhan ada yang terputus,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, jika pengelolaan keputusan ziarah dan penguburan di kompleks makam Sunan Gunung Jati berada di tangan Keraton Kanoman.
“Harus izin satu pintu di Keraton Kanoman. Saat ini keputusan sepenuhnya terkait izin ziarah dan izin penguburan ada di Keraton Kanoman. Kedatangan Rahardjo kemarin tidak ada koordinasi dan izin. Mereka mengatasnamakan Keraton Kasepuhan kami tidak mengizinkan. Tapi jika mengatasnamakan keluarga besar sebetulnya tidak apa-apa,” ungkapnya.
Menurutnya, mekanisme seseorang dikatakan sultan adalah putra raja yang sifatnya pancer atau anak laki-laki seorang sultan.
“Tidak ada rasa benci saya ke dia. Hanya saya ingin menegaskan bahwa saat ini keputusan sepenuhnya terkait izin ziarah dah izin kubur itu ada di Keraton Kanoman,” tuturnya.
Terkait laporan ke Polda Jabar yang dilayangkan oleh Sultan Aloeda atas perbuatan tidak menyenangkan, menurutnya, hal itu dipersilakan.
“Katanya mau bikin laporan ke Polda Jabar, salah satunya karena ada penertiban spanduk, ya silakan saja. Yang patut dipertanyakan, dia pasang spanduk mengatasnamakan siapa. Jika mengatasnamakan Kasepuhan itu harus dipertanggungjawabkan, baik sejarah maupun nasabnya. Yang mengatasnamakan Kasepuhan akan saya tertibkan. Kemudian, perbuatan tidak menyenangkan itu dari mana? Justru saya mempertanyakan kenapa dia masang spanduk tapi tidak berizin,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari keluarga Keraton Kanoman ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan usai insiden larangan pihak keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Grebeg Syawal atau Ziarah Agung di kompleks makam Sunan Gunung Jati, Minggu (7/5/2023). Larangan tersebut diduga dilakukan oleh Ratu Mawar Kartina.
Dalam insiden di Minggu pagi tersebut, keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II tidak bisa memasuki makam Sunan Gunung Jati karena kunci masuk makam tidak ada. Selain itu, juru kunci makam disebut tidak ada di tempat.
Saat dikonfirmasi, Sultan Sepuh Aloeda II menyayangkan insiden tersebut. “Kunci masuk ke makam Gunung Jati tidak ada, kabarnya dibawa oleh Ratu Mawar, juru kunci dan kepala juru kunci semua disuruh pulang,” ujar Sultan Aloeda.
Ia menambahkan, seharusnya pihak Ratu Mawar Kartina mengambil keputusan seperti orang dewasa. “Jangan kekanak-kanakan seperti ini. Sebab tidak ada alasan untuk melarang saya masuk makam Sunan Gunung Jati, ada makam ibu saya juga di situ,” ujarnya.(Fanny)