CirebonRaya

Jadwal Satu Minggu, 2.400 Jemaah Haji Jalani Skrining Kesehatan

CIREBON – Ratusan jemaah haji Kabupaten Cirebon melakukan skrining status kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Senin (8/5/2023). Skrining kesehatan bagi jemaah haji sendiri dilakukan selama satu minggu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr H Neneng Hasanah melalui Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dendi Hamdi mengatakan, total keseluruhan jemaah haji yang melakukan skrining status kesehatan berjumlah 2.400 orang.

Namun, pihaknya melakukan secara bertahap, mengingat jumlah yang terlalu banyak. “Satu hari paling empat hingga lima KBIH yang melakukan skrining kesehatan di Dikes, antara 250 hingga 300 jemaah haji setiap harinya,” katanya di Sumber.

Dendi mengungkapkan hasil dari skrining status kesehatan bagi jemaah haji ini penetapan Istithaah atau tidak Istithaah. Serta memberikan vaksin meningitis dan influenza dan melengkapi vaksin Covid-19.

“Jadi kalau untuk Istithaah sendiri sudah dilakukan oleh Puskesmas, hanya di Dinas Kesehatan melakukan skrining lagi, atau verifikasi hasilnya dari Puskesmas untuk menentuakan apakah jemaah haji Istithaah, Istithaah pendamping atau tidak Istithaah,” katanya.

Lebih lanjut, Dendi, pihaknya akan berkordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon terkaih hasil skrining status kesehatan bagi jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.

“Kita nanti koordinasi dengan kemenag hasil yang Istithaah dan tidak Istithaah, dan mekanisme selanjutnya ada di Kemenag, kita (Dimkes,Red) hanya tanggungjawab bagaimana jemaah haji ini Istithaah atau Istithaah dengan pendamping atau tidak Istithaah,” katanya.

Selanjutnya , terkait vaksin meningitis dan influenza, kata Dendi, ada beberapa Puskesmas sudah melakukan vaksinasi miningitis sebelum lebaran dan cuti lebaran. Namun, kalau belum melakukan vaksinasi bisa dilakukan bersama vaksinasi influenza.

“Vaksinasi keduanya bisa diberikan bersamaan karena jenis vaksinya inaktif berbeda dengan vaksin Covid-19 yang dulu, tetapi sekarang jenisnya sama Inaktif semua sehingga ketika diberikan bersamaan itu tidak masalah,” ungkap Dendi.

Ia menjelaskan ada kreteria penyakit yang memang tidak bisa lolos dari pemeriksan status kesehatan jemaah haji. Artinya penyakit tersebut tidak punya toleransi apapun untuk jemaah haji berangkat ke tanah suci Mekah.

“Menurit Permenkes No. 15 tahun 2016 tentang istithaah Kesehatan jemaah haji, penyakit dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ, penyakit menular seperti TBC yang yang bersangkutan masih aktf dalam penularannya atau pengobatannya masih fase menular itu pasti tidak bisa, penyakit kronis seperri gagal ginjal, gagal jantung dan stadium akhir itu tidak bisa,” katanya.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button