Pendidikan

Pendaftar Membludak, MI PUI Kuningan Kekurangan Ruang Kelas

KUNINGAN, (KacenewsId).-Madrasah Ibtidaiyah (MI) PUI Kuningan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023-2024 kekurangan ruang kelas baru (RKB). Sehingga tidak semua pendaftar dapat diterima.

“Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terhadap  MI PUI Kuningan sangat tinggi, mengingat banyak diminati calon siswa. Namun akibatnya sekolah kekurangan RKB, maka para pendaftar tidak bisa diterima seluruhnya dan harus melanjutkan ke sekolah lain,” kata Kepala MI PUI Kuningan, Otong Nuryamin, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya,  kekurangan ruang kelas selama  ini selalu  menjadi persoalan yang dihadapi MI PUI Kuningan. Hal ini akibat melonjaknya jumlah siswa baru dari tahun ke tahun terus bertambah. Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke MI PUI Kuningan, ternyata belum sebanding dengan ketersediaan ruang kelas yang ada. Sehingga MI PUI dituntut untuk menyediakan RKB dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat.

“Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023-2024 merupakan kegiatan awal sekolah dalam rangkaian proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hal ini  penting sehingga  harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, guna tercapainya proses KBM dengan baik dan kondusif,” tuturnya.

Ketua Panitia PPDB Tahun Pelajaran 2023-2024, Rika Siti Mudrikah, menyebutkan,  pada PPDB tahun ini pendaftar mencapai 150 siswa, namun yang diterima di MI PUI  hanya 60 siswa melalui sistem zonasi maupun seleksi. Sedangkan sisanya diarahkan untuk melanjutkan ke sekolah lain.

“Jumlah kelas yang ada sebanyak 11 rombongan belajar (rombel), sehingga perlu ada penambahan RKB apabila seluruh pendaftar dapat diterima di MI PUI. Mudah-mudahan ke depan kita bisa menambah RKB,” ucapnya.

Komite MI PUI Kuningan, Mukhlis Aminudin berharap agar wali murid dengan guru senantiasa menjalin kerja sama yang baik, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Orang tua harus memberikan kepercayaan penuh kepada guru dalam mendidik anak di sekolah, karena guru merupakan orang tua kedua di sekolah.

“Mudah-mudahan melalui kerja sama serta kolaborasi antar kedua belah pihak (guru dan orang tua/wali murid), MI PUI akan semakin maju dan berkembang,” katanya.(Emsul)

Related Articles

Back to top button