Pemilu

KPU Majalengka Nihil Pendaftaran Bacaleg

CIREBON- Proses pengajuan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka masih sepi pendaftar. Kendati demikian, sejumlah partai politik peserta pemilu sudah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas pendaftaran.

Seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan parpol lainnya. Mereka sudah ancang-ancang akan mendaftar.

“Sampai hari ini Minggu (kemarin), 7 Mei 2023 ini masih nihil pendaftar. Namun meski begitu sejumlah parpol telah merencanakan untuk menyerahkan berkas calon kepada kami pada pekan depan,” kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada saat dikonfirmasi via ponselnya.

Partai politik yang telah mengirimkan jadwal rencana penyerahan berkas calon legislatif, jelas Agus, menunjukkan komitmen mereka dalam menghadapi pemilu mendatang. Diharapkan, langkah ini dapat menginspirasi partai politik lainnya, sehingga Pemilu di Majalengka dapat berjalan dengan demokratis dan berintegritas.

“Kalau berdasarkan jadwal dari kami waktu pendaftaran calon legislatif DPRD 2024-2029 berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk tanggal 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIB, pendaftaran di kantor KPU Majalengka,” kata Agus.

Mengenai pendaftaran calon legislatif sendiri, lanjut dia, merupakan tahapan penting dalam membangun representasi politik yang kuat dan berkualitas di Majalengka. Sehingga pihaknya telah menyiapkan lokasi khusus di kantornya, yang akan menjadi tempat para calon dapat menyerahkan berkas-berkas pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Selama periode pendaftaran, calon-calon legislatif diharapkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Majalengka, termasuk persyaratan administratif dan ketentuan lain yang berlaku,” katanya.

KPU Majalengka sendiri akan memberikan panduan dan arahan kepada pengurus parpol yang daftar nanti, untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar. KPU Majalengka pun akan terus melakukan sosialisasi yang intensif mengenai persyaratan dan proses pendaftaran calon legislatif, meski saat ini sepi pendaftar.

Ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan dukungan dan pelayanan yang terbaik kepada partai politik serta calon legislatif dalam menjalani proses pendaftaran.

Agus pun ikut mengomentari terkait parpol yang belum mendaftar hingga saat ini. Kemungkinan besar belum adanya bakal calon yang mendaftar itu karena mempertimbangkan dinamika internal di masing-masing parpol, sambil mencermati persyaratan regulasi terbaru.(Jejep

Related Articles

Back to top button