CirebonRaya

Konflik Keluarga Keraton Cirebon Berlanjut, Sultan Aloeda II Dilarang Ziarah ke Makam Gunung Jati

CIREBON- Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari keluarga Keraton Kanoman ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan usai insiden larangan pihak keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Ziarah Agung (Grebeg Syawal) di makam Sunan Gunungjati, Minggu (7/5/2023). Larangan tersebut diduga dilakukan oleh Ratu Mawar Kartina.

Dalam insiden di Minggu pagi tersebut, keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II tidak bisa memasuki makam Sunan Gunungjati karena kunci masuk makam tidak ada. Selain itu, juru kunci makam disebut tidak ada di tempat.

Saat dikonfirmasi, Sultan Sepuh Aloeda II menyayangkan insiden tersebut. “Kunci masuk ke makam Gunungjati tidak ada, kabarnya diduga dibawa oleh Ratu Mawar, juru kunci dan kepala juru kunci semua disuruh pulang,” ujar Sultan Aloeda.

Ia menambahkan, seharusnya pihak Ratu Mawar Kartina mengambil keputusan seperti orang dewasa. “Jangan kekanak-kanakan seperti ini. Sebab tidak ada alasan untuk melarang saya masuk makam Sunan Gunungjati, ada makam ibu saya juga di situ,” ujarnya.

Menurutnya, pemakaman Sunan Gunungjati bukan hanya milik Keraton Kanoman semata. “Karena ada hak Keraton Kasepuhan juga di situ, mereka harus diingatkan soal ini. Dan kalau mau bertindak harus duduk bersama, kita masih saudara kok,” ungkap Sultan Aloeda.

Ia juga menegaskan, jika larangan masuk makam Sunan Gunungjati ini merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang terjadi selama ini.

“Waktu April lalu ada spanduk ucapan Idulfitri dari saya di kompleks makam Sunan Gunungjati, tapi ada yang mencopot, setelah dikonfirmasi ternyata katanya dia (Ratu Mawar),” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya segera melaporkan Ratu Mawar Kartina ke Polda Jabar atas dugaan pencurian spanduk serta perbuatan tidak menyenangkan.

“Di tempat yang sama, ada spanduk lain tapi kenapa hanya spanduk saya yang dicopot. Yang saya pertanyakan, kenapa saat perjuangan saya mau berakhir, mereka bertindak seperti itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Sultan Sepuh Aloeda II melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan salinan putusan dari MA ini dikabarkan akan segera turun.

“Dalam hal ini saya berasumsi bahwa Mawar tidak sendiri, ada yang memerintahkan di belakangnya,” tuturnya.

Sementara itu, kerabat Kesultanan Cirebon, Raden Udin Kaenudin mengatakan, seharusnya tidak ada larangan dari pihak Keraton Kanoman kepada keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Ziarah Agung.

“Ada pintunya masing-masing, untuk Keraton Kanoman itu melalui pintu Pasujudan Barat, dan keluarga besar Keraton Kasepuhan itu melalui pintu Pasujudan Timur. Seharusnya tidak ada larangan kepada pihak Keraton Kasepuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Ratu Mawar Kartina.(Fanny)

 

Related Articles

Back to top button