Penempatan Rotasi Pejabat Wewenang Wali Kota Cirebon Azis, BKPSDM Hanya Memberi Masukan
CIREBON- Sebanyak 59 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemda Kota Cirebon dilantik pada jabatan barunya, Kamis (4/5/2023), di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon.
Proses pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi beserta sejumlah kepala perangkat daerah, asisten daerah, beserta staf ahli wali kota.
Dalam kesempatan itu, Azis mengajak kepada 21 pejabat eselon III dan 38 pejabat eselon IV yang dilantik untuk bersyukur atas jabatan barunya. Salah satu cara bersyukur itu ialah dengan menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Syukurilah atas karunia Allah Swt ini dengan cara memberikan prestasi terbaik, kinerja yang maksimal, serta yang terbaik untuk bangsa dan negara. Selamat bekerja,” ungkap Azis.
Menurut Azis, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) memiliki konsekuensi untuk siap ditugaskan dalam jabatan apa pun. Sehingga bagi yang belum berkesempatan promosi jabatan, harus tetap memberikan yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“ASN harus siap ditugaskan di mana saja. Jangan berputus asa dan teruslah memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu, Azis juga berterima kasih dan mengapresiasi atas kerja-kerja dari Tim Penilai Kinerja ASN yang telah memberikan pertimbangan dalam penyusunan komposisi rotasi dan promosi jabatan.
“Saya berterima kasih kepada Pak Sekda, Ibu Kepala BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja yang selama ini memberikan informasi-informasi kepada saya,” tuturnya.
Kendati mendapatkan masukan maupun pertimbangan dari tim tersebut, Azis menegaskan, pada akhirnya keputusan mengenai komposisi perpindahan pejabat berada di kewenangannya sebagai pejabat pembina kepegawaian. “Yang memutuskan saya dan saya yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati mengatakan, rotasi dan promosi yang dilakukan wali kota salah satunya mempertimbangkan adanya kekosongan pejabat pada jabatan tertentu.
“Pengisian pejabat baru diperlukan pada beberapa jabatan yang kosong,” tambah Azis.(Iskandar)