Ayumajakuning

Terkendala Biaya Angkut, Upaya Pembersihan Sampah Belum Tuntas

MAJALENGKA, (KacenewsId).-Sampah rumah tangga dan bekas kemasan obat yang dibuang di dekat jembatan Cihieum Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka tidak bisa diangkut ke TPA  Heuleut di Kecamatan Kadipaten. Karena terkendala biaya angkutan yang cukup mahal.

Menurut tokoh pemuda setempat Eky Gian Syahriar, pihaknya bersama masyarakat dibantu TNI dan kepolisian telah berupaya untuk membersihkan lingkungan tersebut, dari sampah yang menggunung di pinggir ruas jalan kabupaten hingga sepanjang puluhan  meter ini.

“Pada Rabu (26/4/2023) kami dibantu TNI dan Polri sudah melakukan kegiatan bersih-bersih sampah di dekat jembatan Sungai Cihieum, sekarang Alhamdulillah sampah di lokasi tersebut sudah rapi, sudah kami masukan ke dalam karung, siap diangkut ke TPA. Tapi  ternyata perjuangan menjaga alam itu tidak mudah, hari ini rasanya kami ingin nangis dan menyerah,” katanya.

Ia menyebutkan, untuk biaya alat berat pihaknya harus menyediakan dana sekitar Rp 4 juta, karena sampah tidak seluruhnya bisa dikerjakan oleh orang, namun butuh alat berat. Biaya tersebut belum termasuk untuk truk pengangkut karung sampah dan uang makan yang pekerja.

“Untuk  sewa alat berat dan operator telah disiapkan dua desa, dengan dibantu warga yang bersedia  nyumbang.  Namun yang kini jadi kendala adalah angkutan dari tempat kami ke TPA di Heleut. Karena Dinas Lingkungan Hidup  tidak bisa memberikan armada dengan alasan kekurangan armada. Sehingga armada di serahkan ke kami,” tuturnya.

Eki mengungkapkan, untuk sewa armada pengangkut  butuh biaya besar. Karena sampahnya sangat banyak, maka diperkirakan butuh 15 trip perajalanan truk, mengingat jarak dari lokasi dari lokasi sampah ke Heuleut lumayan jauh. Sehingga dengan asumsi sewa truk Rp 500.000 per trip, maka dikalikan 15 trip, biaya di perlukan sudah mencapai Rp 7.500.000.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Kecamatan Bantarujeg dan Lemahsugih yang sudah turun ke lapangan meninjau ke lokasi dan berdiskusi dengan kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Majalengka, Agus Susanto menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pada tumpukan sampah di TPS di wilayah kerja (puskesmas) perbatasan Bantarujeg dan Margajaya,  tidak ditemukan alat atau obat yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti yang dituduhkan.

“Dari hasil investigasi di lapangan ditemukan kotak bungkus obat dan aluminium pembungkus obat dan tidak ditemukan adanya alat jarum suntik atau barang limbah B3,”katanya.

Menurutnya,  merek dus obat yang ditemukan di lokasi tersebut,  tidak pernah digunakan di seluruh puskesmas di Kabupaten Majalengka.

“Seluruh puskesmas yang mengeluarkan limbah B3 sudah bekerjasama dengan PT Wastec. Jadi semua sampah medis diangkut dan dimusnahkan oleh pihak ketiga tersebut,” katanya.(Tati)

 

Related Articles

Back to top button