Ayumajakuning

Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Harus Jadi Perhatian Serius Instansi Berwenang

MAJALENGKA, (KacenewsId).-Sejumlah warga Blok Gunungseureuh, Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka mengeluhkan tumpukan sampah rumah tangga serta bekas kemasan obat dan dusnya yang dibuang sembarangan di pinggir jalan atau persisnya dekat Jembatan Cihieum.

Bahkan warga sudah sering membersihkan tumpukan sampah yang memanjang hingga bermeter-metar tersebut, namun sampah kembali menumpuk.

“Kondisi tersebut sudah bertahun-tahun. Warga pun sudah sering melakukan kegiatan bersih-bersih, tapi kembali kotor,“ kata Eky Gian Syahriar, pegiat media sosial (medsos).

Menurutnya, yang paling mengkhawatirkan saat masyarakat melakukan bersih-bersih sampah menemukan sampah medis (B3). Padahal  limbah medis harus dikelola dengan baik, karena aturannya ada sehingga tidak bisa dibuang sembarangan dan berbahaya.

“Sebaiknya ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Jika benar itu limbah medis berbahaya, maka kepolisian juga harus bersikap,” katanya.

Hal sama disampaikan Kiki Aiman Malik, aktivis sosial media Majalengka, yang menyayangkan ditemukannya limbah medis yang dibuang sembarangan. Karena itu pihaknya mendorong kepolisian segera bertindak.

Aktivis lingkungan di Kabupaten Majalengka Ramdhani menyebutkan, dus dan kemasan obat yang dibuang dan dengan sampah rumah tangga, sesuai Kepmenkes RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004, merupakan limbah medis  kemasan masuk kategori limbah medis padat. Dalam aturan tersebut disebutkan limbah padat terdiri terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.

“Dalam video yang direkam oleh Eki diduga ditemukan dus dan kemasan obat-obatan. Setahu saya, menurut Permenkes RI No 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan, pada Pasal 24 ayat (5) limbah medis salah satunya adalah limbah farmasi, dan sesuai dengan PP No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan  Limbah Bahan berbahaya dan Beracun, kemasan obat termasuk kedalam limbah B3 dengan kode B337-1 ,” tuturnya.

Sehingga menurut  Ramdhani yang juga praktisi kesehatan ini, kemasan obat dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia termasuk limbah B3, maka tidak bisa dibuang begitu saja, tapi perlu dikelola dengan baik. Karena dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan manusia.

Namun kata dia, di sisi lain banyak orang membenci perilaku masyarakat yang membuang sampah rumah tangga sembarangan. Meski demikian harus diingat pula, nyatanya banyak juga di antara masyarakat yang masih suka buang sampah sembarangan.

“Hal itu terjadi kemungkinan  mereka bingung, harus membuang sampah kemana? Sebab di Kabupaten Majalengka fasilitas TPS belum tersedia banyak, sistem tata kelola sampah juga masih memprihatinkan,” ujarnya.

Sementara itu, tidak ada yang mengetahui siapa sebenarnya yang membuang sampah bekas dus obat dan kemasan obat yang terbuat dari alumunium foil dan menumpuk bersatu dengan tumpukan sampah rumah tangga tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto mengemukakan, semua puskesmas di Kabupaten Majalengka tidak pernah membuang sampah medis sembarangan, apalagi di buang dipinggir jalan.

“Puskesmas memiliki instalasi pengolahan air limbah (ipal) sendiri serta sampah medis yang berbahaya diangkut dan dimusnahkan melalui perusahaan pengolah limbah,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Majalengka H Eman Suherman mengatakan, pengelolaan sampah yang jauh ke TPA sebaiknya dikelola oleh desa atau masyarakat setempat. Sehingga sampah bisa bermanfaat dan mampu menghasilkan uang.

“Perlu kreativitas dan inovasi. Jika semua sampah harus mengandalkan diangkut oleh armada yang dimiliki pemerintah tentu tidak semua bisa terjangkau. Apalagi yang lokasinya sangat jauh. Sehingga solusi yang baik adalah dikelola oleh masyarakat setempat. Jika butuh bimbingan kami siapkan,”tuturnya.(Tati)

Related Articles

Back to top button