Ayumajakuning

Hari Pertama Kerja, Aktivitas Perkantoran Pemkab Majalengka Sepi

MAJALENGKA- Hari pertama masuk kerja, sejumlah  aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka banyak yang  terlambat masuk kerja. Bahkan tidak sedikit yang masih libur Lebaran sehingga  tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan yang jelas, Rabu (26/4/2023).

Area parkir di beberapa tempat dinas tampak kosong, padahal biasanya dipenuhi kendaraan roda dua ataupun roda empat. Sebagian pegawai yang masuk kerja tampak meninggalkan kantor jauh sebelum jam istirahat, dan bahkan ada yang masih pagi karena kedatangannya diduga hanya mengisi absensi. Beberapa di antara mereka kembali ke kantor menjelang pukul 14.00 WIB atau menjelang pulang kantor untuk mengisi absen pulang.

Sejumlah kursi pegawai di lingkungan Setda juga tampak kosong, tak ada aktivitas apa pun, alat tulis yang ada di meja tetap rapi dan komputer  tetap mati. Namun demikian, ada pula yang tampak sudah sibuk dengan pekerjaanya.

“Banyak yang masuk kerja, banyak juga yang masih libur. Maklum masih suasana Lebaran. Kalau ada halalbilhalal pasti ramai, sekarang kan tidak ada acara halalbilhalal,” ungkap salah seorang pegawai.

Pegawail lainnya menyebutkan, jika ingin ramai dan ASN masuk kerja harus menggelar halalbilahal serta menyediakan sarapan pagi gratis, dengan begitu pegawai yang masuk bisa jauh lebih banyak, yang bolos kerja bisa dihitung.

Sementara itu, Sekda Majalengka Eman Suherman yang memimpin apel pagi dan halalbihalal di lingkungan Setda menyebutkan, pihaknya akan mengecek seluruh absensi pegawai di setiap OPD juga Sekretariat Daerah. Bagi yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas segera diberokan  teguran lisan hingga tulisan.

“Semua yang tidak masuk kantor harus memberikan alasan yang jelas.” ungkap Eman yang belum mengetahui berapa persen tingkat kehadiran stafnya karena absensi belum masuk.

Sekda menyebutkan, pihakna akan memberikan sanksi kepasa ASN yang bolos kerja dengan sengaja atau tanpa mengirim  pemberiahuan sama sekali. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan, tertulis hingga mengurangi pencairan tunjangan kinerjanya yang disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.

“Sanksi tegas diberikans esuai tingkat kesalahannya. Kami juga mengecek absensi semua pegawai di tiap OPD, kepala OPD juga memberikan teguran terhadap stafnya yang diketahui bolos kerja,” ungkap Eman.(Tati)

 

Related Articles

Back to top button