Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Ribuan RTM Jadi Sasaran Opadi
INDRAMAYU, (KacenewsId).-Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, meluncurkan (launching) operasi pasar murah bersubsidi (opadi) di area Bazar Ramadan, Jumat (14/4/2023). Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto mengemukakan, dilaksanakannya OPM sebagai upaya penanganan dampak inflasi Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu. Sehingga dengan dilaksanakannya OPM yang merupakan program dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dapat memberikan keringanan bagi masyarakat terdampak inflasi. Karena kenaikan harga sejumlah bahan pokok, menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Untuk prosesnya, kami tentukan dahulu sesuai sasaran kemudian data lamannya sesuai dengan NIK dan baru kami unggah. Setelah kami unggah, keluarlah data penerima itu dan di acc oleh provinsi. Sehingga ini sudah ada yang punya sesuai dengan usulan yang kami laksanakan begitu juga yang dari kabupaten,” tuturnya.
Ia berharap, dengan terlaksananya OPM dapat mengendalikan inflasi sehingga memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Agung Megantara menyampaikan, tahun anggaran 2023 ini Disperindag Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk OPM yang sasarannya rumah tangga miskin di Jawa Barat.
“Bantuan anggaran OPM tahun ini sebesar Rp 10 miliar untuk 26 kabupaten/kota. Dalam pelaksanaan OPADI di Kabupaten Indramayu melalui kajian akademisi mendapat alokasi 3.800 rumah tangga kurang mampu/miskin (RTM) calon penerima subsidi,” katanya.
Ia menyebutkan, kebutuhan pokok yang disubsidi dalam OPM ini beras premium dengan besaran subsidi Rp 34.750 per 5 kg, minyak goreng kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp 19.700 per 2 liter, gula kristal putih bukan rafinasi kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp 14.400 per 2 kg dan tepung terigu kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp 10.800 per 2 kg.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung, mulai dari inventarisasi penetapan sasaran rumah tangga miskin hingga pelaksanaan OPM,” ucapnya.(Ratno)