Saba Desa

Tim PTSL Ukur Tanah Warga Buntet

CIREBON –  Pemerintah Desa (Pemdes) Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, bersama tim Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan melakukan pengukuran pada bidang tanah juga bangunan yang mengikuti program tersebut.

Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi mengatakan, PTSL sebagai upaya desa untuk mempermudah warga mendapatkan sertifikat. Asalkan, persyaratan lengkap. “Secara bergiliran, bidang tanah dan bangunan diukur. Kemudian, diajukan untuk mendapatkan sertifikat,” katanya, Senin (10/4/2023).

Kuwu dua periode ini ini menjelaskan, PTSL ini merupakan kali kedua sejak 2007 silam. Sehingga, hanya rumah dan tanah baru, yang belum memiliki sertifikat yang mengikuti program tersebut.

“Secara bertahap, dilakukan pengukuran bidang tanah dan bangunan yang akan disertifikat. Setelah itu, kami ajukan dan warga menunggu sertifikat tersebut jadi,” jelasnya.

Pria yang biasa dipanggil Papi ini menambahkan, dalam proses PTSL tentunya harus lengkap persyaratan, salah satunya lunas PBB 2023. “Sebelum PTSL ada di desa ini, kami lakukan sosialisasi pada warga yang ingin membuat sertifikat,” ujarnya.

Dirinya mengimbau pada seluruh masyarakat untuk bersabar dalam PTSL ini. Tentunya, masih panjang proses yang harus ditempuh dalam proses pembuatan sertifikat melalui PTSL ini. “Meski demikian, kami berupaya untuk mengawal hingga sertifikat jadi,” imbuh Papi.(Supra)

 

Related Articles

Back to top button